Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 di Riau telah dimulai sejak, Senin (6/7/2026) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengingatkan, seluruh sekolah di Riau wajib menyelenggarakan MPLS 2026 tanpa perpeloncoan, perundungan, maupun tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
"MPLS itu harus berjalan sesuai alurnya. Bagaimana anak-anak kita dalam mengenal lingkungan dan kurikulum sekolahnya. Pastikan kegiatan ramah anak dan tidak ada kekerasan dalam bentuk apapun," tegas Plt Gubri, SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).
Plt Gubri menjelaskan, jika MPLS merupakan momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta siswa terhadap sekolah, mengenalkan tata tertib, serta menanamkan nilai kebangsaan dan antikorupsi sejak dini.
"Kegiatan harus edukatif. Jangan sampai ada menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan ini, tidak ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai alurnya," ujarnya.
SF Hariyanto juga meminta kepala sekolah, guru, dan pengurus OSIS menjadi teladan dalam pelaksanaan MPLS. Ia meminta masyarakat dan orang tua untuk segera melapor jika menemukan praktik perpeloncoan di sekolah.
“Anak-anak kita ini aset Riau. Jangan sampai mereka trauma di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman," tegasnya.
"Kita harap MPLS 2026 di Riau berjalan lancar, kondusif, dan benar-benar menjadi pengenalan yang positif bagi peserta didik baru," katanya. (ckc)
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersam.
Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.








