• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2874 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2830 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2831 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2823 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2820 Kali

  • Home
  • Riau

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 Juli 2026 10:33:22 WIB
Cetak
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lain yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Selain kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda), Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 petani untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut saat ini masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Suhardiman.

"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (koperasi unit desa) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Budi, ratusan petani tersebut tergabung dalam koperasi yang mengelola lahan seluas 1.828 hektare. Karena kewenangan pelepasan kawasan HPT berada di tangan Kementerian Kehutanan, penyidik menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari para anggota koperasi dengan dalih untuk mengurus proses perizinan tersebut.

KPK juga mengungkap dugaan bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani tidak disimpan dalam bentuk rupiah. Penyidik menduga dana tersebut dikonversi menjadi valuta asing berupa dolar Singapura.

Menurut Budi, dugaan itu berkaitan dengan penyelidikan mengenai amplop yang sebelumnya diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menyatakan masih mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan penyerahan amplop kepada menteri kehutanan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan dana yang diminta kepada para anggota koperasi diduga berasal dari sisa hasil usaha (SHU) milik petani.(ckc)

"Adapun uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," kata Taufik.

Dalam mekanisme pelepasan kawasan HPT, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis. Adapun keputusan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

KPK sebelumnya menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan sekretaris daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga menerima suap berupa sebuah mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp 2 miliar dari Zulkarnain sebagai syarat pengangkatan menjadi sekda.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Zulkarnain selaku sekda Kuansing dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Seiring perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah terus menelusuri dugaan tindak pidana lain, termasuk dugaan pungutan terhadap anggota koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses tersebut.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:49:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Basarnas Pekanbaru mengimbau ma.

Riau

Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:40:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masa Pengenalan Lingkungan Seko.

Riau

Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

Selasa, 07 Juli 2026 - 10:03:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebuah kapal pompong tenggelam .

Riau

Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:28:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Pra.

Riau

4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:18:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 4.863 unit rumah tidak.

Riau

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!

Senin, 06 Juli 2026 - 09:00:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
08 Juli 2026
Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
08 Juli 2026
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
08 Juli 2026
Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
08 Juli 2026
Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
08 Juli 2026
Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
08 Juli 2026
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Waspada Penipuan, Basarnas Tidak Pernah Meminta Uang Dalam Operasi SAR
  • 2 Plt Gubri Larang Sekolah Lakukan Perpeloncoan Saat MPLS
  • 3 KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT
  • 4 Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah
  • 5 Trump Hadiri KTT NATO: Kalau Bukan karena Erdogan Saya Tidak akan Datang
  • 6 Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi
  • 7 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com