• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1894 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4228 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4227 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4180 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4297 Kali

  • Home
  • Riau

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 Juli 2026 10:33:22 WIB
Cetak
KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Uang dari 914 Petani HPT

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lain yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Selain kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda), Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 petani untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut saat ini masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Suhardiman.

"Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD (koperasi unit desa) untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Budi, ratusan petani tersebut tergabung dalam koperasi yang mengelola lahan seluas 1.828 hektare. Karena kewenangan pelepasan kawasan HPT berada di tangan Kementerian Kehutanan, penyidik menduga Suhardiman mengumpulkan dana dari para anggota koperasi dengan dalih untuk mengurus proses perizinan tersebut.

KPK juga mengungkap dugaan bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani tidak disimpan dalam bentuk rupiah. Penyidik menduga dana tersebut dikonversi menjadi valuta asing berupa dolar Singapura.

Menurut Budi, dugaan itu berkaitan dengan penyelidikan mengenai amplop yang sebelumnya diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK menyatakan masih mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan penyerahan amplop kepada menteri kehutanan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan dana yang diminta kepada para anggota koperasi diduga berasal dari sisa hasil usaha (SHU) milik petani.(ckc)

"Adapun uang yang diminta diduga adalah sebagian dari sisa hasil usaha anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," kata Taufik.

Dalam mekanisme pelepasan kawasan HPT, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis. Adapun keputusan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

KPK sebelumnya menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan sekretaris daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga menerima suap berupa sebuah mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp 2 miliar dari Zulkarnain sebagai syarat pengangkatan menjadi sekda.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Zulkarnain selaku sekda Kuansing dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Seiring perkembangan penyidikan, lembaga antirasuah terus menelusuri dugaan tindak pidana lain, termasuk dugaan pungutan terhadap anggota koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan HPT serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proses tersebut.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com