Hasil UKT Sudah Diserahkan, Jabatan Sekda Pekanbaru Tunggu Keputusan Walikota
RADARPEKANBARU.COM - Komite Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyerahkan hasil presentasi dan tes wawancara untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.
Ketua Komite Talenta ASN Pemerintah Kota Pekanbaru, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji kompetensi teknis (UKT) terhadap pengisian jabatan Sekda Kota Pekanbaru melalui manajemen talenta.
Uji kompetensi yang dilakukan terhadap peserta yakni presentasi dan tes wawancara.
Syahrial Abdi, yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Riau itu menyebut bahwa ada lima pejabat Pemko Pekanbaru yang mengikuti presentasi dan tes wawancara melalui manajemen talenta tersebut.
Saat ini, kata Abdi, hasil seleksi tersebut sudah diserahkan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Dari hasil itu, nantinya Walikota Pekanbaru yang akan memilih atau memutuskan siapa yang akan menjabat Sekda Kota Pekanbaru definitif.
"Kita setor hasilnya yang lima orang itu, jadi Pak Walikota yang memilih. Itu tugas pak Walikota. Karena manajemen talenta itu internal," jelas Abdi, Jumat (3/7/2026).
Diketahui, ada lima nama pejabat tinggi pratama yang ditunjuk untuk mengikuti proses Uji Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Sekda melalui menajemen talenta. Mereka telah mengikuti uji presentasi dan tes wawancara pada 24 Juni yang dipimpin oleh Syahrial Abdi.
Lima pejabat eselon II Pemko Pekanbaru yang ikut seleksi itu di antaranya Zulhelmi Arifin (Inspektur Inspektorat), Abdul Jamal (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan), Firmansyah Eka Putra (Kepala BPKAD), Edward Riansyah (Kepala Dinas PUPR), dan Ingot Ahmad Hutasuhut (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan).(ckc)
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.
Riau Masuk Dalam Daftar Provinsi Prioritas Penanganan Karhutla Nasional
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Berlaku Hingga 31 Agustus 2026, Denda Pajak PKB di Riau Dihapuskan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersam.
Berkas Pemerasan Eks Ajudan Abdul Wahid Lengkap, Segera Disidangkan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.








