Pemprov Riau Minta Plt Bupati Kuansing Sukseskan MTQ dan Pacu Jalur
RADARPEKANBARU.COM - Mukhlisin, resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/2026).
Wakil Bupati Kuansing itu akan memimpin negeri jalur tersebut hingga proses hukum yang menjerat Bupati Suhardiman Amby dinyatakan selesai atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Dengan diberikannya tampuk kekuasaan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan sejumlah pesan kepada Mukhlisin. SF berharap, Plt Bupati Mukhlisin mampu menjaga kondusifitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Jangan sampai ada kegaduhan di lingkungan pemerintahan maupun gejolak di masyarakat. "Jagalah kondusifitas, jaga keamanan dan jaga kekompakan," ucap SF.
Ia juga mengingatkan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau sedang berlangsung di Kabupaten Kuansing.
Ia ingin Plt Bupati Kuansing dapat menyukseskan dan menyelesaikan kegiatan tersebut dengan baik. Termasuk kegiatan pacu jalur yang menjadi iven rutin tahunan, sekaligus iven nasional.
"Kita masih ada kegiatan MTQ, agar tetap dilaksanakan dengan baik. Kemudian juga ada pacu jalur juga," pungkasnya.(ckc)
Hasil SPMB Tingkat SD di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini, Jalur Domisili Mendominasi
RADARPEKANBARU.COM - Hasil Sistem Penerimaan Murid B.
Jejak Hidup Suhardiman Amby Dari Tiga Gelar Adat, Tiga Istri, Berakhir Di Rutan KPK
RADARPEKANBARU.COM - Nama Suhardiman Amby kembali me.
Kunjungan Wisatawan Asing ke Riau Melonjak 24,68 Persen, Malaysia Mendominasi Sektor Perhotelan Bergairah
RADARPEKANBARU.COM - Suasana di Bandara Sultan Syari.
Suhardiman Amby Tersangka, Muklisin Jabat Plt Bupati Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansi.
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
RADARPEKANBARU.COM - Organisasi mahasiswa yang terga.
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perdana perkara mantan f.








