• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2596 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4942 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4972 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5063 Kali

  • Home
  • Riau

Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Redaksi Radarpku

Jumat, 26 Juni 2026 08:54:26 WIB
Cetak
Reza Indragiri Sampaikan Keterangan Sebagai Saksi Ahli Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

RADARPEKANBARU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keterangan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memperkuat konstruksi dakwaan dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Reza Indragiri dihadirkan tim advokat terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, sebagai saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak pemaparan Reza mengenai karakteristik dan pola perilaku pelaku tindak pidana selaras dengan fakta-fakta yang telah terungkap selama persidangan.

"Secara psikologi forensik kami tanyakan bagaimana menilai pelaku tindak pidana. Ternyata konsep dasarnya, pelaku tindak pidana melakukan upaya-upaya tertentu dengan cara atau modus yang dirasa aman bagi dirinya," ujar Meyer usai sidang.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli, suatu tindak pidana tidak dapat dinilai secara parsial. Dalam perspektif psikologi forensik, perilaku pelaku dianalisis melalui keberadaan niat atau mens rea, keterlibatan pihak lain, serta langkah-langkah mitigasi risiko yang dilakukan untuk mengamankan perbuatannya.

Meyer menilai teori tersebut sesuai dengan fakta persidangan. Menurutnya, unsur mens rea dalam perkara ini tercermin dari dugaan adanya perintah dan permintaan uang yang dilakukan Abdul Wahid, sebagaimana disampaikan sejumlah saksi di hadapan majelis hakim.

"Kalau kita kaitkan pendapat ahli ini dengan peristiwa yang terjadi, maka klop. Unsurnya terpenuhi. Secara mens rea, adanya perintah dan permintaan uang sudah dilakukan oleh Pak Abdul Wahid. Di persidangan saya rasa terlalu banyak saksi yang menjelaskan itu," katanya.

Selain itu, jaksa juga menilai terdapat dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut. Dalam dakwaannya, Abdul Wahid disebut tidak bertindak sendiri, melainkan diduga melibatkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan gubernur Marjani.

Tak hanya itu, Meyer juga menyoroti adanya dugaan upaya mitigasi risiko yang dilakukan terdakwa, salah satunya melalui penerbitan surat resmi berisi larangan korupsi dan pungutan liar.

Namun, menurut jaksa, surat tersebut baru diterbitkan setelah dugaan penerimaan uang terjadi.

"Mitigasi risiko sudah coba dilakukan oleh Pak Abdul Wahid. Di antaranya terkait barang bukti yang rusak atau hilang, kemudian mengeluarkan surat formal yang berisi larangan korupsi dan pungli. Padahal sebelum surat itu keluar, menurut dakwaan kami, perbuatan penerimaan uang sudah terjadi, baik pada Juni, Agustus, maupun menjelang operasi tangkap tangan," papar Meyer.

Atas dasar itu, Meyer menegaskan keterangan Reza tidak bertentangan dengan dakwaan yang disusun JPU. Sebaliknya, metodologi psikologi forensik yang dipaparkan ahli dinilai relevan untuk menjelaskan pola perilaku pelaku tindak pidana ketika dikaitkan dengan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa di persidangan.

"Saya rasa keterangan ahli ini sangat mendukung kami. Ahli menjelaskan metodologi psikologi forensik, bukan menilai fakta perkara secara langsung. Ketika metodologi itu kami kaitkan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, ternyata masuk dan klop. Jadi justru membantu pembuktian dakwaan," kata Meyer.

Reza Indragiri: Unsur Mens Rea Belum Utuh

Diberitakan sebelumnya Saksi ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai pembuktian unsur mens rea atau niat jahat dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum terpenuhi secara utuh.

Menurutnya, masih terdapat unsur penting yang belum terlihat dalam konstruksi pembuktian yang diajukan jaksa penuntut umum.

Menurut Reza, tindak pidana korupsi yang bersifat terencana harus dibuktikan melalui sejumlah unsur yang membentuk mens rea atau niat jahat pelaku sebelum peristiwa pidana terjadi. Ia menjelaskan terdapat empat unsur yang harus dapat dibuktikan, yakni target, insentif, sumber daya, dan risiko.

"Jika keempat unsur itu tidak terpenuhi seluruhnya, maka mens rea-nya tidak utuh. Jika mens rea tidak utuh, maka pembuktiannya tidak sempurna,” ujarnya.

Reza secara khusus menyoroti unsur insentif yang menurutnya belum tergambar secara jelas dalam perkara tersebut.

"Saya belum melihat unsur insentif itu terisi. Manfaat apa yang akan diperoleh terdakwa apabila memang melakukan korupsi sebagaimana yang didakwakan? Jika unsur itu tidak dapat dijawab dengan data yang memadai, maka pembuktiannya menjadi lemah,” katanya.

Menurut Reza, belum terpenuhinya seluruh unsur tersebut berpotensi menimbulkan keraguan dalam proses pembuktian perkara.

"Hakim harus memiliki keyakinan yang utuh. Jika masih terdapat keraguan, sekecil apa pun, maka itu menjadi persoalan dalam pembuktian. Karena itu, saya menilai masih ada pekerjaan rumah bagi jaksa untuk memastikan seluruh unsur mens rea dapat dibuktikan secara lengkap," ujarnya.

Selain menyoroti aspek mens rea, Reza juga menyampaikan dua pendekatan yang digunakan untuk menganalisis perkara tersebut.

Pertama, superior responsibility defense, yakni menguji sejauh mana seorang atasan dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan bawahannya. Kedua, superior order defense, yaitu menguji validitas klaim bawahan yang menyatakan mendapat tekanan, ancaman, atau perintah dari atasan.

"Tadi saya menawarkan dua pendekatan. Pertama, superior responsibility defense, yaitu bagaimana menguji apakah seorang atasan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya. Kedua, superior order defense, yaitu bagaimana menguji apakah pernyataan bawahan mengenai adanya tekanan atau perintah dari atasan dapat dinilai valid atau tidak," kata Reza.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pembuktian dalam perkara pidana modern tidak semestinya hanya bertumpu pada keterangan saksi dan hasil interogasi.

Menurut dia, kualitas penegakan hukum akan lebih kuat apabila didukung bukti-bukti yang dapat diuji secara ilmiah melalui berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi, sosiologi, antropologi, dan digital forensik.

"Semakin banyak bukti yang dapat diuji secara ilmiah, semakin baik kualitas proses penegakan hukumnya. Sebaliknya, jika hanya mengandalkan keterangan demi keterangan, kualitas pembuktiannya menjadi kurang kuat,” ujarnya.

Reza menilai ada kecenderungan mencampuradukkan konsep mens rea dengan motif tindak pidana dalam proses pembuktian perkara.

Ia menegaskan seluruh unsur pembentuk mens rea harus dibuktikan secara lengkap agar dapat memberikan keyakinan yang utuh kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

Rabu, 04 November 2026 - 13:45:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Meningkatnya kualitas infrastru.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai

Rabu, 04 November 2026 - 10:55:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan flyover di .

Riau

Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi

Rabu, 04 November 2026 - 10:21:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tekanan kenaikan harga barang d.

Riau

Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi

Selasa, 03 November 2026 - 05:20:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru resmi menjadi tu.

Riau

Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah

Selasa, 03 November 2026 - 05:16:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Desain Pengganti Tugu Zapin Disiapkan Dinas PUPR Riau, Disesuaikan dengan Ornamen Melayu

Selasa, 03 November 2026 - 05:01:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau mulai mematangkan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri
04 November 2026
Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris
04 November 2026
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas IMI 2026, Kehadiran Moreno Soeprapto Bawa Angin Segar Ekonomi
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Sudah Tebus 60 Ijazah Tertahan di Sekolah
03 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 2 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 3 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
  • 4 Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
  • 5 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
  • 6 Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
  • 7 Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com