• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3041 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3013 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2990 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2993 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2994 Kali

  • Home
  • Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Redaksi Radarpku

Rabu, 10 Juni 2026 10:23:02 WIB
Cetak
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika setelah menggagalkan penyelundupan 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial IM (24) yang ditangkap di Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru.

"Diperkirakan sekitar 35.680 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan diamankannya 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di Pekanbaru, Selasa (9/6).

Putu mengatakan, penangkapan IM berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau pada Sabtu (30/5) terkait upaya penyelundupan sabu dari negara jiran ke wilayah Riau.

Informasi tersebut menyebutkan pengiriman narkotika akan dilakukan melalui perairan Teluk Latak, Kabupaten Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan.

Namun, saat dilakukan penyisiran di lokasi, target yang dimaksud tidak ditemukan. Selanjutnya, Tim Subdit III melakukan profiling dan pendalaman informasi. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk bahwa target telah bergerak menuju Pekanbaru.

Sesampainya di Pekanbaru, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa target berada di salah satu hotel di Jalan Imam Munandar. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap IM yang saat itu berada di dalam mobil Honda Brio warna putih.

"Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh bungkus besar sabu seberat sekitar 6,94 kilogram dan 969 cartridge etomidate merek Yakuza," jelas Putu.

Menurut pengakuan tersangka, ia belum mengetahui ke mana paket sabu dan ratusan cartridge etomidate tersebut akan dikirim karena masih menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang saat ini masih dalam penyelidikan.

"Tersangka mengaku sudah tiga kali diperintahkan untuk menjemput narkotika tersebut. Pada pengantaran pertama dan kedua, IM menerima upah masing-masing sebesar Rp2 juta. Sementara untuk pengantaran ketiga, tersangka belum menerima bayaran karena upah diberikan setelah pekerjaan selesai," kata Putu.

Menurut Putu, total nilai ekonomis narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp9.849.150.000 apabila sempat beredar di masyarakat. Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit mobil Honda Brio dan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

"Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu," ujar Putu.

Atas perbuatannya, tersangka IM dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal yang akan diterima tersangka yakni 20 tahun penjara," tutup Kombes Putu.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM  – .

Riau

SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru .

Riau

BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:02:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Prov.

Riau

Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Terdakwa Dani M Nursalam menyam.

Riau

Sinergi Pemkab dan Kemenag Kampar, Bupati Ahmad Yuzar Tanam Bibit Durian dalam Gerakan Penghijauan Ekoteologi

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.S.

Riau

Gelar Edukasi MPLS Ramah 2026, Diskominfo Kampar Bekali Siswa SMAN 1 Bangkinang Kota Bijak Bermedia Sosial dan Waspada Bahaya Gawai

Rabu, 08 Juli 2026 - 12:30:00 WIB

Radarpekanbaru – Dalam upaya membentuk generasi mu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
22 Juli 2026
SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
21 Juli 2026
BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
21 Juli 2026
Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
21 Juli 2026
Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
21 Juli 2026
Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
21 Juli 2026
Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran
21 Juli 2026
Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota
20 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pekan Ini Hadir di Kampar, Pekanbaru dan Dumai
20 Juli 2026
Pemprov Riau Akhirnya Buka Lagi Program Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Parade Makanan Melayu Mahasiswa FBN Tangkerang Tengah Berlangsung Meriah
  • 2 SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab
  • 3 BK DPRD Riau Mulai Usut Kisruh Banggar, Parisman dan Eet Dipanggil
  • 4 Dalam Pledoi Dani Minta Maaf kepada Masyarakat Riau, Sebut Hanya Jalankan Perintah Gubernur
  • 5 Dosa Mengeraskan Hati Hingga Hitam Pekat, Hilang Sudah Kenikmatan Beribadah
  • 6 Kejagung Harus Tangkap Febrie Adriansyah Demi Marwah Penegakan Hukum
  • 7 Harga Minyak Dunia Naik, Pasar Bertaruh pada Negosiasi Baru AS-Iran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com