• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3430 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3413 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3440 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3403 Kali

  • Home
  • Riau

Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

Redaksi Radarpku

Jumat, 05 Juni 2026 10:07:34 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

RADARPEKANBARU.COM - Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti keterangan yang disampaikan saksi mahkota, Dani M Nursalam pada sidang dugaan tindak pidana korupsi di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut tim pembela, kesaksian yang diberikan oleh saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama harus diuji secara hati-hati dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembuktian tanpa didukung alat bukti lainnya.

Ketua Tim Penasihat Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya mencermati secara serius keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama karena terdapat saksi yang memiliki kedudukan ganda sebagai terdakwa.

"Kami melihat ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Ketika seseorang memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, tetapi pada saat yang sama juga berstatus terdakwa, maka keterangannya harus dilihat secara proporsional dan diuji dengan alat bukti lain yang sah," kata Kemal.

Menurutnya, status terdakwa melekatkan hak-hak hukum tertentu kepada seseorang, termasuk hak untuk membela diri. Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang sidang harus diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua saksi penting, yakni tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Muh Arief Setiawan.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, Kemal menilai hingga saat ini belum muncul fakta persidangan yang secara nyata memperkuat dakwaan terhadap kliennya.

"Sebagian besar saksi sudah memberikan keterangan dan seluruh proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Dari fakta-fakta yang kami dengarkan selama persidangan, kami menilai tuduhan yang diarahkan kepada klien kami belum terbukti sebagaimana yang didakwakan," ujarnya.

Sebagai langkah pembelaan, tim penasihat hukum kini tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge yang dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.

Tidak hanya saksi fakta, tim pembela juga berencana menghadirkan ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait perkara yang sedang bergulir.

"Kami akan menggunakan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan serta ahli sesuai bidang keahliannya. Tujuannya agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif dan menyeluruh di hadapan persidangan," jelas Kemal.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan berbagai dokumen dan alat bukti yang dinilai dapat memperkuat argumentasi pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan penuntut umum.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid sendiri disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembuktian perkara.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com