• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2108 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2047 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2085 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2051 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2058 Kali

  • Home
  • Riau

Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

Redaksi Radarpku

Jumat, 05 Juni 2026 10:07:34 WIB
Cetak
Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota

RADARPEKANBARU.COM - Tim penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menyoroti keterangan yang disampaikan saksi mahkota, Dani M Nursalam pada sidang dugaan tindak pidana korupsi di  Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurut tim pembela, kesaksian yang diberikan oleh saksi yang juga berstatus terdakwa dalam perkara yang sama harus diuji secara hati-hati dan tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembuktian tanpa didukung alat bukti lainnya.

Ketua Tim Penasihat Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengatakan pihaknya mencermati secara serius keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama karena terdapat saksi yang memiliki kedudukan ganda sebagai terdakwa.

"Kami melihat ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Ketika seseorang memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi, tetapi pada saat yang sama juga berstatus terdakwa, maka keterangannya harus dilihat secara proporsional dan diuji dengan alat bukti lain yang sah," kata Kemal.

Menurutnya, status terdakwa melekatkan hak-hak hukum tertentu kepada seseorang, termasuk hak untuk membela diri. Oleh sebab itu, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang sidang harus diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua saksi penting, yakni tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Muh Arief Setiawan.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, Kemal menilai hingga saat ini belum muncul fakta persidangan yang secara nyata memperkuat dakwaan terhadap kliennya.

"Sebagian besar saksi sudah memberikan keterangan dan seluruh proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Dari fakta-fakta yang kami dengarkan selama persidangan, kami menilai tuduhan yang diarahkan kepada klien kami belum terbukti sebagaimana yang didakwakan," ujarnya.

Sebagai langkah pembelaan, tim penasihat hukum kini tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge yang dijadwalkan dalam beberapa pekan mendatang.

Tidak hanya saksi fakta, tim pembela juga berencana menghadirkan ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait perkara yang sedang bergulir.

"Kami akan menggunakan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan serta ahli sesuai bidang keahliannya. Tujuannya agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif dan menyeluruh di hadapan persidangan," jelas Kemal.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan berbagai dokumen dan alat bukti yang dinilai dapat memperkuat argumentasi pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan penuntut umum.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid sendiri disidangkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses pembuktian perkara.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pastikan Tak Ada Jalur Titipan, Pemprov Riau Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027

Jumat, 05 Juni 2026 - 10:03:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Realisasi PAD Masih 33,01 Persen, OPD Diminta Ciptakan Terobosan dan Tutup Kebocoran

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:56:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka  meningkatkan.

Riau

Begal Beraksi Di Belakang MTQ Pekanbaru, Pemuda Dibacok Saat Pertahankan Motor

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:38:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Aksi begal kembali meresahkan w.

Riau

Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Amankan 525 Tersangka Curat, Curas, dan Curanmor

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:32:39 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Untuk menciptakan rasa aman bag.

Riau

Jemaah Haji Kloter BTH 03 Mulai Diberangkatkan ke Tanah Air

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:25:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jemaah haji Provinsi Riau yang .

Riau

Kunjungan Wisman ke Riau April 2026 Capai 25.462, Paling Banyak Turis Malaysia

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:59:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kunjungan wisatawan mancanegara.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota
05 Juni 2026
Pastikan Tak Ada Jalur Titipan, Pemprov Riau Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027
05 Juni 2026
Realisasi PAD Masih 33,01 Persen, OPD Diminta Ciptakan Terobosan dan Tutup Kebocoran
05 Juni 2026
Tolok Ukur Keberuntungan yang Hakiki
05 Juni 2026
Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara
05 Juni 2026
Indonesia-Malaysia Perkuat Kemitraan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global
05 Juni 2026
Begal Beraksi Di Belakang MTQ Pekanbaru, Pemuda Dibacok Saat Pertahankan Motor
04 Juni 2026
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Amankan 525 Tersangka Curat, Curas, dan Curanmor
04 Juni 2026
Jemaah Haji Kloter BTH 03 Mulai Diberangkatkan ke Tanah Air
04 Juni 2026
Tiga Cara Allah Kabulkan Doa
04 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kuasa Hukum Abdul Wahid Siapkan Saksi-Ahli, Bantah Dakwaan Kesaksian Saksi Mahkota
  • 2 Pastikan Tak Ada Jalur Titipan, Pemprov Riau Tandatangani Pakta Integritas SPMB 2026/2027
  • 3 Realisasi PAD Masih 33,01 Persen, OPD Diminta Ciptakan Terobosan dan Tutup Kebocoran
  • 4 Tolok Ukur Keberuntungan yang Hakiki
  • 5 Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara
  • 6 Indonesia-Malaysia Perkuat Kemitraan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global
  • 7 Begal Beraksi Di Belakang MTQ Pekanbaru, Pemuda Dibacok Saat Pertahankan Motor

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com