• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1921 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4254 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4259 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4208 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4323 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Kabid PPA Pekanbaru Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Redaksi Radarpku

Kamis, 21 Mei 2026 06:14:49 WIB
Cetak
Mantan Kabid PPA Pekanbaru Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

RADARPEKANBARU.COM - Setelah menunggu hampir dua tahun pasca melaporkan kasusnya, akhirnya keluarga korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur merasa lega karena tersangka pelaku Sk (60) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (18/5/2026). 

Kasus ini cukup mengejutkan karena terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Pekanbaru yang nota bene pernah memiliki tanggungjawab terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sebelum pensiun, pelaku juga merupakan salah satu kepala bidang di salah satu dinas di Kabupaten Kampar dan juga seorang ninik mamak.

Adapun korbannya berinisial (C). Saat kejadian, korban berusia 17 tahun dan saat itu masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Kampar.

Kasus ini dilaporkan pada 8 November 2024 ke Polda Riau oleh adik kandung ayah korban atau tante korban berinisial HYP yang merupakan mantan istri Sk. Saat kejadian, HYP dan Sk belum bercerai dan tinggal serumah juga dengan Sk di Bangkinang.

 HYP didampingi Suhenri Perdana, SH dari Kantor Hukum Rifera & Paramitra Law Firm mengaku cukup lega karena perjuangannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menimpa keponakannya mulai terbuka.

Sk sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada 26 Januari lalu. Namun kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan saat itu. 

Bahkan pihak keluarga korban pernah melaksanakan aksi unjuk rasa di Pekanbaru agar Sk segera ditahan. Keluarga korban juga pernah menyampaikan kasus ini di beberapa media massa. 

Menurut HYP,  kasus ini telah memiliki cukup bukti, diantaranya hasil visum yang menunjukkan terjadinya kerusakan pada alat kelamin korban. 

“Keterangan korban sudah cukup jelas dan ditambah lagi keterangan dari tiga orang ahli,” cakap HYP. 

Ia juga mengungkapkan, awalnya korban merasa takut membuka kasus ini karena pernah diancam terduga pelaku jika ia menceritakan apa yang dialaminya, maka ia akan menceraikan tantenya. 

Tidak itu saja, korban juga mengalami trauma dan sempat putus asa tidak mau menyelesaikan studinya.

"Dia sempat pulang kampung. Setelah dibujuk-bujuk sama keluarga dan neneknya, akhirnya dia mau balik ke sekolah menyelesaikan sekolahnya," beber HYP. 

Korban juga pernah melukai dirinya dan merasa malu bertemu teman-temannya di sekolah karena ada teror maupun publikasi di media sosial yang menyudutkan dirinya. 

HYP juga mengungkapkan bahwa ia pernah merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku saat masih bersama membina rumah dimana pernah pada suatu pagi hari saat ia baru saja keluar dari kamar mandi melihat terduga pelaku keluar dari kamar korban.

Ketika ditanya HYP, terduga pelaku mengatakan bahwa ia hanya ingin membangunkan korban untuk melaksanakan salat subuh dan HYP saat itu langsung melakukan protes terhadap mantan suaminya itu. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Rico Febputra, SH, Rabu (20/5/2026) malam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Riau dan Kejari Kampar yang telah menindaklanjuti laporan ini. 

Rico berharap korban mendapatkan keadilan karena ini adalah kejahatan luar biasa, apalagi perkaranya sudah hampir dua tahun yang penuh lika liku dan diduga tersangka “bermain”. 

"Sebab dia (tersangka) pernah menjabat Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), malah dia yang menjadi predator anak,” tegas Rico. 

Ia juga berharap jaksa konsisten dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak anak.

Sementara itu, di tempat terpisah, terkait perkembangan kasus ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kampar Okky Fathoni Nugraha, S.H melalui Jaksa Jodhi Kurniawan, SH , Rabu (20/5/2026) mengakui bahwa Sk telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bangkinang sejak dilimpahkan Polda Riau pada Senin (18/5/2026). 

“Kita terima pelimpahan perkaranya dari Polda. Kebetulan wilayah yang disangkakan di Kampar, maka tersangka ditahan di Kejari Kampar. Yang bersangkutan telah ditahan sejak Senin (18 Mei 2026),” cakap Jordi. 

Ia menambahkan, saat ini Kejari Kampar sedang menyusun dakwaannya dan sekira satu atau dua minggu kedepan akan segera dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menjalani proses persidangan.

"Baru tahap dua dihari Senin lalu, mau kita limpah perkaranya," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com