• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3430 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3413 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3385 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3441 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3403 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Kabid PPA Pekanbaru Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Redaksi Radarpku

Kamis, 21 Mei 2026 06:14:49 WIB
Cetak
Mantan Kabid PPA Pekanbaru Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak

RADARPEKANBARU.COM - Setelah menunggu hampir dua tahun pasca melaporkan kasusnya, akhirnya keluarga korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur merasa lega karena tersangka pelaku Sk (60) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (18/5/2026). 

Kasus ini cukup mengejutkan karena terduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Pekanbaru yang nota bene pernah memiliki tanggungjawab terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Sebelum pensiun, pelaku juga merupakan salah satu kepala bidang di salah satu dinas di Kabupaten Kampar dan juga seorang ninik mamak.

Adapun korbannya berinisial (C). Saat kejadian, korban berusia 17 tahun dan saat itu masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Kampar.

Kasus ini dilaporkan pada 8 November 2024 ke Polda Riau oleh adik kandung ayah korban atau tante korban berinisial HYP yang merupakan mantan istri Sk. Saat kejadian, HYP dan Sk belum bercerai dan tinggal serumah juga dengan Sk di Bangkinang.

 HYP didampingi Suhenri Perdana, SH dari Kantor Hukum Rifera & Paramitra Law Firm mengaku cukup lega karena perjuangannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menimpa keponakannya mulai terbuka.

Sk sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada 26 Januari lalu. Namun kasusnya tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan saat itu. 

Bahkan pihak keluarga korban pernah melaksanakan aksi unjuk rasa di Pekanbaru agar Sk segera ditahan. Keluarga korban juga pernah menyampaikan kasus ini di beberapa media massa. 

Menurut HYP,  kasus ini telah memiliki cukup bukti, diantaranya hasil visum yang menunjukkan terjadinya kerusakan pada alat kelamin korban. 

“Keterangan korban sudah cukup jelas dan ditambah lagi keterangan dari tiga orang ahli,” cakap HYP. 

Ia juga mengungkapkan, awalnya korban merasa takut membuka kasus ini karena pernah diancam terduga pelaku jika ia menceritakan apa yang dialaminya, maka ia akan menceraikan tantenya. 

Tidak itu saja, korban juga mengalami trauma dan sempat putus asa tidak mau menyelesaikan studinya.

"Dia sempat pulang kampung. Setelah dibujuk-bujuk sama keluarga dan neneknya, akhirnya dia mau balik ke sekolah menyelesaikan sekolahnya," beber HYP. 

Korban juga pernah melukai dirinya dan merasa malu bertemu teman-temannya di sekolah karena ada teror maupun publikasi di media sosial yang menyudutkan dirinya. 

HYP juga mengungkapkan bahwa ia pernah merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku saat masih bersama membina rumah dimana pernah pada suatu pagi hari saat ia baru saja keluar dari kamar mandi melihat terduga pelaku keluar dari kamar korban.

Ketika ditanya HYP, terduga pelaku mengatakan bahwa ia hanya ingin membangunkan korban untuk melaksanakan salat subuh dan HYP saat itu langsung melakukan protes terhadap mantan suaminya itu. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Rico Febputra, SH, Rabu (20/5/2026) malam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polda Riau dan Kejari Kampar yang telah menindaklanjuti laporan ini. 

Rico berharap korban mendapatkan keadilan karena ini adalah kejahatan luar biasa, apalagi perkaranya sudah hampir dua tahun yang penuh lika liku dan diduga tersangka “bermain”. 

"Sebab dia (tersangka) pernah menjabat Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), malah dia yang menjadi predator anak,” tegas Rico. 

Ia juga berharap jaksa konsisten dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak anak.

Sementara itu, di tempat terpisah, terkait perkembangan kasus ini, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kampar Okky Fathoni Nugraha, S.H melalui Jaksa Jodhi Kurniawan, SH , Rabu (20/5/2026) mengakui bahwa Sk telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bangkinang sejak dilimpahkan Polda Riau pada Senin (18/5/2026). 

“Kita terima pelimpahan perkaranya dari Polda. Kebetulan wilayah yang disangkakan di Kampar, maka tersangka ditahan di Kejari Kampar. Yang bersangkutan telah ditahan sejak Senin (18 Mei 2026),” cakap Jordi. 

Ia menambahkan, saat ini Kejari Kampar sedang menyusun dakwaannya dan sekira satu atau dua minggu kedepan akan segera dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menjalani proses persidangan.

"Baru tahap dua dihari Senin lalu, mau kita limpah perkaranya," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com