• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2250 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2250 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2259 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Bentuk Tim Pokja Penyelesaian Persoalan TNTN

Redaksi Radarpku

Selasa, 21 April 2026 12:38:28 WIB
Cetak
Pemprov Riau Bentuk Tim Pokja Penyelesaian Persoalan TNTN

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutanTaman Nasional Tesso Nilo yang selama ini menghadapi persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan kelompok kerja (pokja) untuk menangani pembatalan sertifikat tanah yang berada di dalam kawasan hutan.

Langkah ini dinilai strategis sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah Provinsi Riau menyatakan komitmennya dalam mendukung proses tersebut, meski diakui tidak mudah dan sarat tantangan di lapangan.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa persoalan pembatalan sertifikat tanah di kawasan TNTN merupakan isu yang dilematis. Tetapi pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.

Menurutnya, kondisi yang kompleks tersebut menjadi alasan kuat untuk mempercepat langkah-langkah penyelesaian secara terstruktur dan terkoordinasi.

"Jadi, intinya untuk pembatalan surat tanah ini penuh dilematis sebenarnya. Namun, hal itu tidak membuat kita berhenti bagaimana untuk menyelesaikannya," kata Zulkifli, Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, pembentukan pokja merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan melibatkan semua pihak terkait.

"Karena pertemuan kita hari ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan pada bulan Januari yang lalu. Sehingga, kita harus membentuk pokja kecil untuk mengurus permasalahan pembatalan sertipikat," ujarnya.

Zulkifli menyebutkan, pokja yang dibentuk nantinya akan fokus pada identifikasi serta verifikasi terhadap sertifikat tanah yang berada di dalam kawasan hutan. Proses ini penting untuk memastikan objek yang dibatalkan benar-benar masuk dalam wilayah yang dilindungi.

Zulkifli menyampaikan, bahwa pembatalan sertifikat tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah akan mengacu pada regulasi yang berlaku serta hasil kajian teknis dari instansi terkait, terutama Kementerian ATR/BPN.

"Tentu yang dibatalkan sertifikatnya itu objek yang masuk ke dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau tentu sangat mendukung dari sisi teknis regulasi yang dilakukan kawan-kawan ATR/BPN," sebutnya.

Selain itu, sinergi antarinstansi juga menjadi kunci keberhasilan program ini. Asisten I Zulkifli menilai bahwa persoalan kawasan hutan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi menyeluruh.

Zulkifli menekankan pentingnya keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung kerja pokja. Dengan keterlibatan tersebut, diharapkan setiap kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

"Dengan begitu, harus diperkuat sinergi dan kolaborasi bersama forkopimda untuk membuat tim pokja," tutupnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:54:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.

Riau

Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:51:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.

Riau

Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Riau

Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:13:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.

Riau

Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com