Wujudkan Pelayanan Satu Pintu, Perizinan Diskes dan BPB-Damkar Didelegasikan ke BPT Pekanbaru

Rabu, 04 Maret 2015

Ir. Musa

RADARPEKANBARU.COm - Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru meminta Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-Damkar) untuk selalu mengawasi dan membina masyarakat, unit usaha yang berada di bawah instansinya. Pasalnya saat ini seluruh pengurusan izin kedua satker tersebut telah didelegasikan kepada BPT-PM. 

"Ya, berdasarkan Permendagri no 25 tahun 2007 tentang pelayanan terpadu satu pintu yang menjelaskan tentang tugas BPT-PM adalah ‎operator perizinan. Artinya ketika persyaratan administrasi lengkap, izin dikeluarkan. Namun Pengawasan dan pembinaan berada di bawah satker terkait. Maka dari itu ‎kita meminta kedua dinas tersebut untuk melakukan fungsinya," jelas Kaban PT-PM kota Pekanbaru, Musa, Selasa (03/03) kepada radarpekanbaru.com di ruang kerjanya. 

Dikatakannya, berdasarkan permendagri tersebut, tugas BPT-PM yakni mengurus perizinan seluruh satker. Memang untuk saat ini baru dua satket yang didelegasikan, namun secara bertahap akan berlaku secara menyeluruh. 

"Sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi bolak balik ke dinas terkait, cukup datang ke BPT-PM dan lengkapi syarat-syaratnya," jelas Musa. 

Untuk mengantisipasi terjadinya miskomunikasi antara dengan satker terkait, Musa mengatakan pihaknya telah membentuk tim peninjauan bersama. Jadi semua perizinan yang keluar telah dilakukan cros cek secara bersama-sama, sehingga potensi saling lempar tanggung jawab tidak terjadi.(ram)