• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3436 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3419 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3391 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3447 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3409 Kali

  • Home
  • Riau

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

Redaksi Radarpku

Sabtu, 11 April 2026 10:32:58 WIB
Cetak
Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik culas penyalahgunaan energi bersubsidi. Polisi kembali membongkar mafia penyalahgunaan bio solar subdidi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pihaknya berhasil membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang dialirkan secara ilegal untuk menyokong aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya berinisial HC (54), warga Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru Pangean," ujar Ade Jumat (10/4/2026).

Ade mengtakaan pelaku HC diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik distribusi solar ilegal yang selama ini menjadi "napas" bagi operasional mesin-mesin dongfeng di lokasi tambang emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Pangean.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (9/4/2026) pagi yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM secara tidak wajar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan di kawasan Jembatan Tepian Rajo, Desa Pulau Tonga, Kecamatan Pangean, guna memastikan kebenaran praktik menyimpang tersebut.

"Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tertangkap basah tengah memindahkan solar di halaman belakang sebuah rumah. Sebuah unit mobil pick up Chevrolet bernomor polisi BA 8082 L ditemukan di lokasi dalam kondisi sedang digunakan untuk memobilisasi puluhan jerigen berisi solar subsidi," jelas Ade.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita total sekitar 1.200 liter solar dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari 300 liter yang disimpan dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, serta 900 liter lainnya yang sudah terisi penuh di dalam 30 buah jerigen, lengkap dengan peralatan mesin hisap untuk mempermudah pemindahan bahan bakar.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian menjelaskan modus operandi pelaku adalah dengan membeli solar di SPBU menggunakan harga subsidi pemerintah yang murah. 

Solar tersebut kemudian ditimbun sementara sebelum dijual kembali dengan harga selangit kepada para pelaku tambang emas ilegal di Kuansing demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Atas tindakan egois yang merugikan rakyat kecil dan negara tersebut, HC kini harus mendekam di sel tahanan. 

"Pelaku HC dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang membawa ancaman hukuman pidana serius bagi para mafia BBM," ucap Teddy.

Teddy menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum lainnya agar tidak lagi bermain-main dengan hak masyarakat dan kelestarian ekosistem di Bumi Lancang Kuning.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com