• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Riau

Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

Redaksi Radarpku

Sabtu, 11 April 2026 10:32:58 WIB
Cetak
Modus Tangki Modifikasi, Pria Paruh Baya di Kuansing Timbun 1.200 Liter Solar Subsidi

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik culas penyalahgunaan energi bersubsidi. Polisi kembali membongkar mafia penyalahgunaan bio solar subdidi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pihaknya berhasil membongkar sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang dialirkan secara ilegal untuk menyokong aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

"Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya berinisial HC (54), warga Dusun Batang Moncak, Desa Pasar Baru Pangean," ujar Ade Jumat (10/4/2026).

Ade mengtakaan pelaku HC diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik distribusi solar ilegal yang selama ini menjadi "napas" bagi operasional mesin-mesin dongfeng di lokasi tambang emas ilegal yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Pangean.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (9/4/2026) pagi yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM secara tidak wajar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak cepat melakukan penyelidikan di kawasan Jembatan Tepian Rajo, Desa Pulau Tonga, Kecamatan Pangean, guna memastikan kebenaran praktik menyimpang tersebut.

"Saat penggerebekan berlangsung, pelaku tertangkap basah tengah memindahkan solar di halaman belakang sebuah rumah. Sebuah unit mobil pick up Chevrolet bernomor polisi BA 8082 L ditemukan di lokasi dalam kondisi sedang digunakan untuk memobilisasi puluhan jerigen berisi solar subsidi," jelas Ade.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita total sekitar 1.200 liter solar dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari 300 liter yang disimpan dalam tangki kendaraan yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, serta 900 liter lainnya yang sudah terisi penuh di dalam 30 buah jerigen, lengkap dengan peralatan mesin hisap untuk mempermudah pemindahan bahan bakar.

Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian menjelaskan modus operandi pelaku adalah dengan membeli solar di SPBU menggunakan harga subsidi pemerintah yang murah. 

Solar tersebut kemudian ditimbun sementara sebelum dijual kembali dengan harga selangit kepada para pelaku tambang emas ilegal di Kuansing demi meraup keuntungan pribadi yang berlipat ganda. Atas tindakan egois yang merugikan rakyat kecil dan negara tersebut, HC kini harus mendekam di sel tahanan. 

"Pelaku HC dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang membawa ancaman hukuman pidana serius bagi para mafia BBM," ucap Teddy.

Teddy menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum lainnya agar tidak lagi bermain-main dengan hak masyarakat dan kelestarian ekosistem di Bumi Lancang Kuning.(mcr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com