• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3437 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3420 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3392 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3448 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3410 Kali

  • Home
  • Riau

Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Pemprov dan Pemko MoU dengan Kementerian LH

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 April 2026 10:12:12 WIB
Cetak
Kelola Sampah Jadi Energi Listrik, Pemprov dan Pemko MoU dengan Kementerian LH

RADARPEKANBARU.COM - Komitmen dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi energi di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (7/4/2026) di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menegaskan penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, Bupati Bengkalis dan Walikota Pekanbaru.

Plt Gubri mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah terutama di Kota Pekanbaru, dari sekadar beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Insyaallah perjanjian kerjasama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru," sebutnya.

SF Hariyanto menegaskan, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat luas apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.

"Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Plt Gubri, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

"Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi," tegasnya.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya saat ini mencapai hampir 2.000 ton per hari. Kondisi tersebut dinilai sudah mendesak untuk ditangani dengan pendekatan teknologi yang lebih modern.

"Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih," ujarnya.

Menteri LH menegaskan, pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks. Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas ini juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) pada tahun 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.

"Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026," tutupnya.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut, penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mentransformasi pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dari yang selama ini dianggap sebagai beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.

Menurutnya, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, tetapi sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan teknologi yang tepat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar.

Fasilitas tersebut nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:09:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.

Riau

Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:04:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.

Riau

Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:40:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.

Riau

Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:23:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.

Riau

Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:05:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com