Warga Sungai Jalau Geruduk DPRD Riau, Tuntut Ganti Rugi Dampak Tambang
PEKANBARU – Puluhan warga Desa Sungai Jalau, Kabupaten Kampar, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (30/3). Mereka mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III untuk menyuarakan dampak aktivitas PT Kuari Kampar Utara.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan tiga persoalan utama, yakni krisis air bersih, gagal panen, dan mandeknya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Warga mengeluhkan sedikitnya 56 sumur di permukiman mereka mengering sejak aktivitas perusahaan semakin dekat dengan wilayah tempat tinggal.
“Dulu sumur kami tidak pernah kering. Sekarang sudah sulit air bersih,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Selain itu, warga juga mengaku mengalami gagal panen di lahan sekitar 14 hektare. Mereka menduga terganggunya sistem drainase serta debu operasional menjadi penyebab turunnya hasil pertanian, dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Persoalan lain yang disorot adalah terhentinya program CSR sejak Agustus 2024. Warga menyebut adanya komitmen bantuan Rp 45 ribu per mobil yang kini tidak lagi berjalan.
Dalam rapat tersebut, warga juga menegaskan tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami tidak asal menuntut. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa pihak yang menyebabkan kerusakan wajib memulihkan dan mengganti kerugian. Kondisi sumur kering dan gagal panen yang kami alami ini nyata,” ujar perwakilan warga.
Ia juga menyinggung kewajiban perusahaan dalam menjalankan program CSR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
“CSR itu kewajiban, bukan pilihan. Tapi sejak Agustus 2024 tidak lagi berjalan. Kami merasa diabaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Riau, Efrinaldi, meminta perusahaan bersikap kooperatif dan segera menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kami minta perusahaan bertanggung jawab dan tidak mengabaikan masyarakat,” tegasnya.
Namun, hingga rapat berakhir, pihak PT Kuari Kampar Utara belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga.
Saat ini masyarakat menunggu rekomendasi resmi DPRD Riau. Mereka juga membuka kemungkinan langkah lanjutan, termasuk jalur hukum, jika tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan. (rls)
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

