PILIHAN +INDEKS
Melawan Lupa, Zuchli: Bupati Yopi Setubuhi NP Dengan Cara Aneh
Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto
RADARPEKANBARU.COM-Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto,pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri lantaran perbuatan asusila yang dilakukannya. Yopi mencabuli staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik, Indragili Hulu, berinisial NP.

Foto : NP Korban Pelecehan seksual diduga oleh Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto

Foto : NP mendatangi Gedung Mabes Polri, Selasa (18/3/14) sekitar pukul 11.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Afriady Putra. Laporan sendiri diterima oleh Eddy Wuryanto dengan tanda laporan Nomor: TBL/155/III/2014/BARESKIM
"Kami laporkan Bupati dengan Pasal 294 ayat (2) ke-1 tentang Perbuatan Cabul," kata Zuchli Imran Putra, kuasa hukum NP, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 18 Maret 2014.
Zuchli mengatakan, selain melakukan tindak asusila, Yopi melakukan hal yang tak lazim, yakni menyetubuhi NP dengan cara yang aneh. "Saat menyetubuhi, Yopi menggigit, memukul, bahkan menunggangi korban layaknya kuda," ujar Zuchli.
Hal tersebut, kata Zuchli, dilakukan Yopi pada 19 April 2010. Saat itu NP diminta menemui Yopi di Hotel Ibis Pekanbaru, Riau. Setibanya di hotel, NP bertemu dengan Kepala Subbagian Dokumentasi Pemda Indragiri Hulu, Supandi, dan langsung memesan kamar hotel.
Selesainya mereka check in kamar, Supandi langsung mengantarkan NP ke kamar. Tak lama, Yopi datang ke kamar NP berada dan langsung mencumbuinya secara paksa.
"Sebagai Bupati, tindakannya tak bisa diterima. Moralnya terlalu bejat," ujar Zuchli tanpa menjelaskan kenapa baru sekarang melaporkan tindakan asusila tersebut ke Bareskrim Polri.(radarpku)
Sumber : Tempo,tribunpekanbaru.com

Foto : NP Korban Pelecehan seksual diduga oleh Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto

Foto : NP mendatangi Gedung Mabes Polri, Selasa (18/3/14) sekitar pukul 11.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Afriady Putra. Laporan sendiri diterima oleh Eddy Wuryanto dengan tanda laporan Nomor: TBL/155/III/2014/BARESKIM
"Kami laporkan Bupati dengan Pasal 294 ayat (2) ke-1 tentang Perbuatan Cabul," kata Zuchli Imran Putra, kuasa hukum NP, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 18 Maret 2014.
Zuchli mengatakan, selain melakukan tindak asusila, Yopi melakukan hal yang tak lazim, yakni menyetubuhi NP dengan cara yang aneh. "Saat menyetubuhi, Yopi menggigit, memukul, bahkan menunggangi korban layaknya kuda," ujar Zuchli.
Hal tersebut, kata Zuchli, dilakukan Yopi pada 19 April 2010. Saat itu NP diminta menemui Yopi di Hotel Ibis Pekanbaru, Riau. Setibanya di hotel, NP bertemu dengan Kepala Subbagian Dokumentasi Pemda Indragiri Hulu, Supandi, dan langsung memesan kamar hotel.
Selesainya mereka check in kamar, Supandi langsung mengantarkan NP ke kamar. Tak lama, Yopi datang ke kamar NP berada dan langsung mencumbuinya secara paksa.
"Sebagai Bupati, tindakannya tak bisa diterima. Moralnya terlalu bejat," ujar Zuchli tanpa menjelaskan kenapa baru sekarang melaporkan tindakan asusila tersebut ke Bareskrim Polri.(radarpku)
Sumber : Tempo,tribunpekanbaru.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








