Jatuh Tempo Pajak Saat Libur Lebaran, Bapenda Riau Bebaskan Denda Keterlambatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau tidak akan melakukan denda keterlambatan, bagi wajib pajak yang jatuh tempo saat masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriyah.
Pasalnya saat masa tersebut pelayanan Samsat di Provinsi Riau turut diliburkan. Hal tersebut berlangsung selama sepekan, terhitung pada Rabu (18/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026 dan kembali dibuka Rabu, (25/3/2026).
"Pelayanan Samsat di Provinsi Riau akan kembali kita buka Rabu, 25 Maret 2026. Bagi wajib pajak, kita imbau untuk dapat menunaikan kewajibannya," kata Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, Selasa (24/3/2026).
Ninno mengatakan, bagi pajak kendaraan yang jatuh tempo pada masa cuti bersama tersebut, tidak dikenakan denda keterlambatan.
"Bagi kendaraan yang menunggak pajak pada masa libur, wajib membayar pada Rabu. Dan tidak dikenakan denda keterlambatan," sebutnya.
Ninno menyampaikan komitmennya mendongkrak target-target pendapatan daerah yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Seluruh jajaran Bapenda, dikatakannya memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah guna menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Seluruh jajaran di Bapenda, baik pejabat struktural, fungsional serta pegawai di Lingkungan Bapenda Riau memiliki peran dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta sinergi antarbidang agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Tak lupa, Ninno juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Mari kita sama-sama menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan regulasi yang berlaku. Sebagai mana yang diamanahkan oleh pimpinan," tukasnya.(ckc)
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.








