• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3670 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3661 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3635 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3717 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3650 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kota Pekanbaru

Diduga Lakukan Penipuan Dengan Modus Penawaran Kerjasama, Kini Hot Maratonan Immanuel Jadi Tersangka Polda Riau

Redaksi Radarpku

Rabu, 04 Maret 2026 19:52:28 WIB
Cetak
Diduga Lakukan Penipuan Dengan Modus Penawaran Kerjasama, Kini Hot Maratonan Immanuel Jadi Tersangka Polda Riau
Kuasa Hukum Pelapor, Advokat IKHSAN, SH CLA CPM bersama Pelapor, Johnny Angrendo saat di lokasi tanah, dan Tersangka Hot Marotanan Immanuel (tengah), menunjukkan tanah yang katanya akan dijadikan jaminan di Garuda Sakti. FOTO : IST

RADARPEKANBARU.COM - Pertikaian antara Sdr. Hot Marotanan Immanuel dengan Johnny Angrendo semakin menemukan babak baru, pertikaian itu awalnya bermula adanya kerjasama antara kedua belah pihak.

SP2HP Polda Riau pertanggal 4 Maret 2026

Kerjasama bergulir sejak tahun 2023 dengan modal ratusan juta rupiah, dimana Sdr. Johnny Angrendo sebagai pemodal / pendana.

Tersangka Hot Maratonan Immanuel saat teken Adendum pada 2024

Puncaknya dimulai pada bulan Mei 2024, Sdr. Johnny Angrendo menitipkan sejumlah uang senilai Rp. 918.000.000,- kepada Sdr. Hot Marotanan Immanuel dengan iming-iming Sdr. Johnny Angrendo mendapatkan keuntungan 5% dan 6% atau setidaknya senilai Rp.50.000.000,- setiap bulan nya.

Bukannya keuntungan yang di dapat, Sdr. Johnny Angrendo kehilangan modal awal dan diketahui modal tersebut digunakan tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Informasi disampaikan Kuasa Hukum Johnny Angrendo modal kerjasama yang diserahkan digunakan untuk usaha galian C.

"Iya benar, modal kerjasana senilai lebih kurang 918 juta digunakan untuk galian C senilai 600 juta, hal ini terungkap sewaktu mediasi pada tanggal 25 September 2024 lalu dan kita meragukan apakah kerjasama ini benar ada atau fiktif sehingga kami melaporkan ke Polda Riau", ucap Advokat IKHSAN SH CLA CPM.

Polda Riau telah menerima laporan polisi sejak tanggal 31 Juli 2025 lalu, dan telah melakukan pemeriksaan perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pada bulan Oktober 2025 Polda Riau meningkatkan statusnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan sebagaimana adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/125/X/RES.1.11/2025/Ditreskrimum tanggal 22 Oktober 2025.

Rangkaian proses penyidikan telah dilakukan dan telah pula dilakukan gelar perkara yang menetapkan Hot Marotanan Immanuel sebagai "Tersangka".

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Johnny Angrendo kepada media.

'iyaa benar saja, Saudara HMI sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana adanya pemberitahuan dari Polda Riau dengan Nomor surat B/298.a/III/RES.1.11./2026/Ditreskrimum tanggal 04 Maret 2026, dan dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap tersangka", ucap Advokat IKHSAN SH CLA CPM.

"Pada intinya, kami akan tetap perjuangkan hak dari klien kami (Johnny Angrendo) yang telah mengalami kerugian yang besar, dan kami juga siap menghadapi tuntutan hukum perdata yang saat ini berjalan, dan kami berharap hukum tetap berada pada koridor nya serta tidak lupa apresiasi kepada Polda Riau yang secara objektif memeriksa dan menangani kasus ini", Tutup Advokat IKHSAN SH CLA CPM. (**)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:57:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pengguna Jalan Tol Pekanbaru–.

Riau

Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:49:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Marjani, eks ajudan Gubernur Ri.

Riau

Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:27:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Si.

Riau

Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:13:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:09:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
28 Agustus 2026
Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
28 Agustus 2026
Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
28 Agustus 2026
Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
28 Agustus 2026
Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
28 Agustus 2026
Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
28 Agustus 2026
Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak
27 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Terapkan Sistem Belajar Daring hingga Sabtu Mendatang
27 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Pemprov Riau Keluarkan Maklumat Larangan Menebang Pohon dan Membakar Lahan, Pelaku Disanksi
27 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mulai 28 Agustus, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Tol Bypass
  • 2 Marjani Eks Ajudan Abdul Wahid Jalani Sidang Perdana pada 31 Agustus
  • 3 Agung Nugroho Raih Penghargaan Infrastruktur di Pemimpin Daerah Award 2026
  • 4 Anjuran Memakai Tutup Kepala saat Sholat
  • 5 Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi
  • 6 Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa
  • 7 Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com