Bakar Lahan Setengah Hektare untuk Berladang, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
RADARPEKANBARU.COM - Seorang pria berinisial A bin U (43), warga Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, ditangkap polisi setelah diduga membakar lahan seluas sekitar 0,5 hektare untuk kepentingan berladang.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di Jalan Provinsi Parit 4 RT 002 RW 002, Kelurahan Tembilahan Barat.
Kasus ini terungkap setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Indragiri Hilir menerima laporan melalui Call Center 110 pada pukul 14.13 WIB. .
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket fungsi bersama personel Samapta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati lahan dalam kondisi terbakar.
Proses pemadaman dan pendinginan kemudian dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir dan Polsek Tembilahan Hulu.
"Di lokasi kejadian, petugas mengamankan seorang pria berinisial S bin U (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Tembilahan," kata Farouk, Jumat (14/2/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui membakar lahan untuk berladang. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain korek api, bilah parang, bilah kapak, dan potongan kayu bekas terbakar.
Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indragiri Hilir telah memeriksa saksi-saksi dan menggelar perkara. "Status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka," ungkapnya.
Ia dijerat Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.(ckc)
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.








