• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1927 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4259 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4218 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4333 Kali

  • Home
  • Nasional

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Februari 2026 08:56:49 WIB
Cetak
Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

RADARPEKANBARU.COM - Banyak guru honorer yang merasa dianaktirikan menyusul kebijakan pengangkatan langsung pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah agar prinsip keadilan tetap dijunjung tinggi, sehingga para pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun tidak tersisih oleh tenaga kerja baru yang dinilai lebih mudah mendapatkan status aparatur negara.

Keresahan ini mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang meresmikan pengangkatan 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) menjadi PPPK mulai tahun 2026.

Kebijakan rekrutmen cepat untuk posisi kepala unit, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG ini dinilai kontras dengan nasib ribuan guru honorer yang masih berjuang mendapatkan status aparatur negara, meskipun telah mengabdi dalam waktu yang sangat lama dengan honor yang minim.

Menanggapi polemik tersebut, Abdul Fikri Faqih menilai kritik masyarakat mengenai ketimpangan nasib antara guru honorer senior dan pegawai baru di sektor lain sebagai hal yang sangat masuk akal.

Meskipun ia menyadari adanya perbedaan logika kerja antara guru yang berbasis jam mengajar dan tenaga teknis yang berbasis jam kerja harian, ia menekankan bahwa skema rekrutmen tidak boleh melukai rasa keadilan para pendidik.

“Kritik tersebut masuk akal dan harus kita terima dengan baik. Jangan sampai mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak diangkat, sementara yang baru bekerja justru diprioritaskan. Kami menghargai semua aspirasi, namun skemanya harus dipikirkan secara matang agar tidak terjadi diskriminasi,” kata Fikri lewat keterangan resminya, Kamis, 5 Februari 2026.

Sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai persoalan tata kelola guru, legislator dari Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa DPR tengah mematangkan formulasi kodifikasi tiga undang-undang pendidikan.

Ketiga regulasi tersebut, yakni Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi, akan disatukan menjadi regulasi komprehensif.

Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen dan kesejahteraan, sekaligus memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi dalam proses mendidik siswa.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam menjalankan tugas pendidikan.

Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru tinggi namun dibarengi dengan kualifikasi yang ketat.

“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

Kendati memiliki visi besar, Fikri tidak menampik realitas di lapangan saat ini, di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meskipun sudah mengalami sedikit kenaikan.

Oleh karena itu, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara serta kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen.(rml)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com