• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1928 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4261 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4267 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4219 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4334 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kampar

Temuan Rp 31,8 miliar

Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

Redaksi Radarpku

Rabu, 21 Januari 2026 23:30:25 WIB
Cetak
Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

KAMPAR – Oknum kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Kampar yang tidak mengembalikan temuan penggunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung pidana penjara.

Inspektorat Kabupaten Kampar kini menggandeng Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kampar untuk melakukan penagihan terhadap kades dan mantan kades yang masih “membandel” tidak menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Kabupaten Kampar Rainol DS menegaskan, langkah ini diambil karena nilai temuan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp 31,8 miliar, dan sebagian di antaranya hingga kini belum dikembalikan ke kas negara.

“Upaya ke depan tentu kami akan menagih secara serius. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kasi Datun Kejari Kampar. Kalau tidak ditindaklanjuti, risikonya jelas masuk ranah hukum,” ujar Rainol kepada CAKAPLAH.com, Selasa (20/1/2026).

Sesuai ketentuan, setiap kepala desa wajib menindaklanjuti LHP paling lambat enam bulan setelah laporan diterima. Jika kewajiban itu diabaikan, maka temuan berpotensi berubah status dari persoalan administratif menjadi tindak pidana korupsi.

Ekspos temuan dana desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak 3 November 2022 lalu oleh Kepala Inspektorat saat itu Febrinaldi Tridarmawan, didampingi Rainol DS selaku Inspektur Pembantu V. Namun hingga hampir empat tahun berlalu, belum ada satu pun kades atau mantan kades yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Situasi ini mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kampar. Dalam rapat dengar pendapat pada 20 Oktober 2025, Ketua Komisi I Ristanto secara tegas meminta Inspektorat agar segera melimpahkan kades dan mantan kades yang tidak patuh ke APH.

“Kalau masih mengabaikan aturan, jangan ragu limpahkan ke penegak hukum,” tegas Ristanto saat itu.

Rainol mengungkapkan, Inspektorat sebelumnya fokus mengejar pengembalian temuan terhadap 53 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dua tahun. Hasilnya dinilai cukup efektif.

“Dari 53 desa, tinggal satu desa yang belum menuntaskan pengembalian. Itu pun sudah kami sampaikan ke Dinas PMD,” jelasnya.

Ke depan, Inspektorat akan melakukan pemetaan ulang seluruh desa yang masih memiliki tunggakan temuan, termasuk oknum kades dan mantan kades yang tidak kooperatif.

“Kalau upaya pembinaan dan penagihan administrasi tidak diindahkan, maka koordinasi dengan Kejari menjadi pintu masuk penegakan hukum,” ujarnya.

Rainol juga menegaskan bahwa LHP bersifat rahasia, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Inspektorat menjalankan fungsi APIP yang mengedepankan pembinaan. Namun pembinaan itu, kata dia, bukan berarti menghapus konsekuensi hukum.

“Kalau sudah diingatkan, dimediasi, tapi tetap tidak mengembalikan, tentu ada batasnya. Negara tidak boleh dirugikan,” pungkas Rainol.

Dengan digandengnya Kejaksaan Negeri Kampar, sinyalnya jelas: kades yang masih menahan duit temuan miliaran rupiah harus bersiap, pengembalian atau penjara. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com