• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3443 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3427 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3398 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3453 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3416 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kampar

Temuan Rp 31,8 miliar

Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

Redaksi Radarpku

Rabu, 21 Januari 2026 23:30:25 WIB
Cetak
Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

KAMPAR – Oknum kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Kampar yang tidak mengembalikan temuan penggunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung pidana penjara.

Inspektorat Kabupaten Kampar kini menggandeng Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kampar untuk melakukan penagihan terhadap kades dan mantan kades yang masih “membandel” tidak menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Kabupaten Kampar Rainol DS menegaskan, langkah ini diambil karena nilai temuan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp 31,8 miliar, dan sebagian di antaranya hingga kini belum dikembalikan ke kas negara.

“Upaya ke depan tentu kami akan menagih secara serius. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kasi Datun Kejari Kampar. Kalau tidak ditindaklanjuti, risikonya jelas masuk ranah hukum,” ujar Rainol kepada CAKAPLAH.com, Selasa (20/1/2026).

Sesuai ketentuan, setiap kepala desa wajib menindaklanjuti LHP paling lambat enam bulan setelah laporan diterima. Jika kewajiban itu diabaikan, maka temuan berpotensi berubah status dari persoalan administratif menjadi tindak pidana korupsi.

Ekspos temuan dana desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak 3 November 2022 lalu oleh Kepala Inspektorat saat itu Febrinaldi Tridarmawan, didampingi Rainol DS selaku Inspektur Pembantu V. Namun hingga hampir empat tahun berlalu, belum ada satu pun kades atau mantan kades yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Situasi ini mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kampar. Dalam rapat dengar pendapat pada 20 Oktober 2025, Ketua Komisi I Ristanto secara tegas meminta Inspektorat agar segera melimpahkan kades dan mantan kades yang tidak patuh ke APH.

“Kalau masih mengabaikan aturan, jangan ragu limpahkan ke penegak hukum,” tegas Ristanto saat itu.

Rainol mengungkapkan, Inspektorat sebelumnya fokus mengejar pengembalian temuan terhadap 53 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dua tahun. Hasilnya dinilai cukup efektif.

“Dari 53 desa, tinggal satu desa yang belum menuntaskan pengembalian. Itu pun sudah kami sampaikan ke Dinas PMD,” jelasnya.

Ke depan, Inspektorat akan melakukan pemetaan ulang seluruh desa yang masih memiliki tunggakan temuan, termasuk oknum kades dan mantan kades yang tidak kooperatif.

“Kalau upaya pembinaan dan penagihan administrasi tidak diindahkan, maka koordinasi dengan Kejari menjadi pintu masuk penegakan hukum,” ujarnya.

Rainol juga menegaskan bahwa LHP bersifat rahasia, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Inspektorat menjalankan fungsi APIP yang mengedepankan pembinaan. Namun pembinaan itu, kata dia, bukan berarti menghapus konsekuensi hukum.

“Kalau sudah diingatkan, dimediasi, tapi tetap tidak mengembalikan, tentu ada batasnya. Negara tidak boleh dirugikan,” pungkas Rainol.

Dengan digandengnya Kejaksaan Negeri Kampar, sinyalnya jelas: kades yang masih menahan duit temuan miliaran rupiah harus bersiap, pengembalian atau penjara. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
13 Agustus 2026
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
13 Agustus 2026
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
13 Agustus 2026
Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
13 Agustus 2026
Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
13 Agustus 2026
MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
13 Agustus 2026
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
12 Agustus 2026
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
12 Agustus 2026
Program Magang Nasional 2026 Dimulai, Cek 6 Hak Wajib Peserta
12 Agustus 2026
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
  • 2 DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
  • 3 Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
  • 4 Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga
  • 5 Arab Saudi Kecam Pengakuan Kolombia terhadap Klaim Israel atas Dataran Tinggi Golan
  • 6 MK Putuskan Penghinaan Presiden Hanya Bisa Dilaporkan Korban Langsung
  • 7 Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com