• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kampar

Temuan Rp 31,8 miliar

Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

Redaksi Radarpku

Rabu, 21 Januari 2026 23:30:25 WIB
Cetak
Tak Kembalikan Temuan Dana Desa, Puluhan Kades di Kampar Terancam Masuk Penjara

KAMPAR – Oknum kepala desa dan mantan kepala desa di Kabupaten Kampar yang tidak mengembalikan temuan penggunaan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum hingga berujung pidana penjara.

Inspektorat Kabupaten Kampar kini menggandeng Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kampar untuk melakukan penagihan terhadap kades dan mantan kades yang masih “membandel” tidak menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Kabupaten Kampar Rainol DS menegaskan, langkah ini diambil karena nilai temuan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp 31,8 miliar, dan sebagian di antaranya hingga kini belum dikembalikan ke kas negara.

“Upaya ke depan tentu kami akan menagih secara serius. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kasi Datun Kejari Kampar. Kalau tidak ditindaklanjuti, risikonya jelas masuk ranah hukum,” ujar Rainol kepada CAKAPLAH.com, Selasa (20/1/2026).

Sesuai ketentuan, setiap kepala desa wajib menindaklanjuti LHP paling lambat enam bulan setelah laporan diterima. Jika kewajiban itu diabaikan, maka temuan berpotensi berubah status dari persoalan administratif menjadi tindak pidana korupsi.

Ekspos temuan dana desa tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak 3 November 2022 lalu oleh Kepala Inspektorat saat itu Febrinaldi Tridarmawan, didampingi Rainol DS selaku Inspektur Pembantu V. Namun hingga hampir empat tahun berlalu, belum ada satu pun kades atau mantan kades yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Situasi ini mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kampar. Dalam rapat dengar pendapat pada 20 Oktober 2025, Ketua Komisi I Ristanto secara tegas meminta Inspektorat agar segera melimpahkan kades dan mantan kades yang tidak patuh ke APH.

“Kalau masih mengabaikan aturan, jangan ragu limpahkan ke penegak hukum,” tegas Ristanto saat itu.

Rainol mengungkapkan, Inspektorat sebelumnya fokus mengejar pengembalian temuan terhadap 53 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang dua tahun. Hasilnya dinilai cukup efektif.

“Dari 53 desa, tinggal satu desa yang belum menuntaskan pengembalian. Itu pun sudah kami sampaikan ke Dinas PMD,” jelasnya.

Ke depan, Inspektorat akan melakukan pemetaan ulang seluruh desa yang masih memiliki tunggakan temuan, termasuk oknum kades dan mantan kades yang tidak kooperatif.

“Kalau upaya pembinaan dan penagihan administrasi tidak diindahkan, maka koordinasi dengan Kejari menjadi pintu masuk penegakan hukum,” ujarnya.

Rainol juga menegaskan bahwa LHP bersifat rahasia, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017, dan Inspektorat menjalankan fungsi APIP yang mengedepankan pembinaan. Namun pembinaan itu, kata dia, bukan berarti menghapus konsekuensi hukum.

“Kalau sudah diingatkan, dimediasi, tapi tetap tidak mengembalikan, tentu ada batasnya. Negara tidak boleh dirugikan,” pungkas Rainol.

Dengan digandengnya Kejaksaan Negeri Kampar, sinyalnya jelas: kades yang masih menahan duit temuan miliaran rupiah harus bersiap, pengembalian atau penjara. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com