Pemkab Siak Akan Bentuk Tim 8: Pendataan Tenaga Honorer Fiktif
RADARPEKANBARU.COM - Pemkab Siak akan membentuk Tim 8 guna menertibkan keberadaan tenaga honorer yang diduga fiktif atau tidak aktif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus pembenahan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Siak.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (19/1).
Syamsurizal menegaskan, pembentukan tim khusus ini dilatarbelakangi oleh tingginya beban anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan keberadaan fisik dan kinerja tenaga honorer di lapangan.
“Beban gaji sangat besar, tetapi di lapangan tidak semuanya jelas keberadaannya. Ini yang akan kita verifikasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Tim 8 nantinya akan turun langsung ke seluruh kecamatan hingga kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 3.590 tenaga honorer yang masih tercatat aktif.
“Jangan sampai ada nama tanpa orangnya. Kita ingin memastikan semua yang menerima gaji benar-benar bekerja dan memberikan kontribusi,” tegas Syamsurizal.
Pria yang akrab disapa Budi itu menjelaskan, penertiban data honorer menjadi sangat penting mengingat kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan oleh belanja pegawai. Saat ini, Pemkab Siak mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan pegawai.
“Belanja pegawai sudah menyerap sekitar 45 hingga 50 persen dari total APBD. Angka ini jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 persen,” jelasnya.
Meski demikian, Syamsurizal memastikan bahwa langkah penertiban ini tidak akan merugikan tenaga honorer yang benar-benar bekerja. Justru sebaliknya, proses verifikasi dilakukan untuk melindungi mereka yang telah mengabdi secara nyata.
Bagi honorer yang telah bekerja minimal dua tahun dan dinyatakan lolos verifikasi, Pemkab Siak akan memprioritaskan mereka dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dengan data yang bersih dan valid, proses pengangkatan P3K akan lebih tepat sasaran dan adil bagi honorer yang benar-benar mengabdi,” pungkasnya.(rmc)
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
RADARPEKANBARU.COM - Proses pemulangan jemaah haji I.
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
RADARPEKANBARU.COM - Enam tahanan kabur dari mobil K.
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
RADARPEKANBARU.COM - Beredar berita dugaan pemerasaa.
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.








