Pemkab Siak Akan Bentuk Tim 8: Pendataan Tenaga Honorer Fiktif
RADARPEKANBARU.COM - Pemkab Siak akan membentuk Tim 8 guna menertibkan keberadaan tenaga honorer yang diduga fiktif atau tidak aktif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi anggaran sekaligus pembenahan tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Siak.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (19/1).
Syamsurizal menegaskan, pembentukan tim khusus ini dilatarbelakangi oleh tingginya beban anggaran belanja pegawai yang tidak sebanding dengan keberadaan fisik dan kinerja tenaga honorer di lapangan.
“Beban gaji sangat besar, tetapi di lapangan tidak semuanya jelas keberadaannya. Ini yang akan kita verifikasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Tim 8 nantinya akan turun langsung ke seluruh kecamatan hingga kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap 3.590 tenaga honorer yang masih tercatat aktif.
“Jangan sampai ada nama tanpa orangnya. Kita ingin memastikan semua yang menerima gaji benar-benar bekerja dan memberikan kontribusi,” tegas Syamsurizal.
Pria yang akrab disapa Budi itu menjelaskan, penertiban data honorer menjadi sangat penting mengingat kondisi keuangan daerah yang semakin tertekan oleh belanja pegawai. Saat ini, Pemkab Siak mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan pegawai.
“Belanja pegawai sudah menyerap sekitar 45 hingga 50 persen dari total APBD. Angka ini jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 30 persen,” jelasnya.
Meski demikian, Syamsurizal memastikan bahwa langkah penertiban ini tidak akan merugikan tenaga honorer yang benar-benar bekerja. Justru sebaliknya, proses verifikasi dilakukan untuk melindungi mereka yang telah mengabdi secara nyata.
Bagi honorer yang telah bekerja minimal dua tahun dan dinyatakan lolos verifikasi, Pemkab Siak akan memprioritaskan mereka dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dengan data yang bersih dan valid, proses pengangkatan P3K akan lebih tepat sasaran dan adil bagi honorer yang benar-benar mengabdi,” pungkasnya.(rmc)
Komitmen Plt Gubri Tingkatkan Infrastruktur, Tahun Ini Ruas Jalan Mahato-Manggala 8,9 Km Dirigid
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
DPRD Riau Minta Pengurusan Izin Pertambangan Rakyat Disosialisasikan Di Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Provinsi Riau Daer.
Soal Tuntutan Beasiswa, Plt Biro Kesra Riau Sebut Sedang Berproses
RADARPEKANBARU.COM - Demo mahasiswa Universitas Riau.
Dinas P3AP2KB Catat 2.665 Kasus Kekerasan Anak di Riau Selama 2023–2025
RADARPEKANBARU.COM - Selama kurun waktu tahun 2023-2.
Ratusan Gram Emas Dari Toko Emas Syafira Disita, Diduga Terkait PETI Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khu.
Sikap Banding Abdul Wahid Menggantung, PN Pekanbaru: Harusnya Mereka Tegas!
RADARPEKANBARU.COM - Upaya hukum banding Gubernur Ri.








