• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3810 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3804 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3775 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3786 Kali

  • Home
  • Riau

300 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Inhu, KLH: Setara 120 Pohon Tumbang!

Redaksi Radarpku

Senin, 15 Desember 2025 09:47:28 WIB
Cetak
300 Meter Kubik Kayu Ilegal Disita di Inhu, KLH: Setara 120 Pohon Tumbang!

RADARPEKANBARU.COM - Praktik pembalakan liar atau illegal logging yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, telah menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Indragiri mengungkapkan bahwa temuan 300 meter kubik kayu olahan ilegal setara dengan kerusakan parah dan hilangnya sekitar 120 pohon.

Temuan kayu diduga ilegal dalam jumlah besar ini diungkap setelah tim gabungan dari Polres Indragiri Hulu, Polres Indragiri Hilir, UPT KPH Indragiri, dan Security PT. MSK, melakukan operasi penindakan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dan bergerak menggunakan transportasi air (pompong) menyusuri aliran sungai di Kecamatan Kuala Cenaku.

Tim teknis UPT KPH Indragiri, yang diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan Syamsul Rizal dan Waltur Nainggolan, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat signifikan.

“Dari temuan itu, yang jelas lingkungan pasti rusak dan ekosistemnya terganggu. Saat ini kami masih menghitung estimasi jumlah pohon yang tumbang serta luasan lahan terbuka akibat aktivitas illegal logging tersebut,” ujar Syamsul Rizal kepada media, dikutip Senin (15/12).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Polres Indragiri Hulu, Polres Indragiri Hilir, UPT KPH Indragiri, serta Security PT. MSK, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh.

Tim bergerak menggunakan transportasi air (pompong) menyusuri aliran sungai dari Pos Security PT. MSK di wilayah Sungai Simpang Kanan menuju lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai titik penumpukan kayu hasil illegal logging.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan dua lokasi tumpukan kayu olahan berupa sortimen papan dan broti. Berdasarkan hasil overlay dengan peta kawasan hutan dan peta perizinan kehutanan, dua titik tumpukan kayu berada di kawasan Hutan Produksi (HP) dan areal konsesi PT. MSK.

Sementara tiga titik rakitan kayu berada di kawasan HP dan areal konsesi PT. SPA. Tim kemudian kembali menemukan tumpukan utama kayu olahan ilegal pada koordinat 00°01’17,1” S - 102°40’59,1” E, yang juga berada di kawasan HP dan areal konsesi PT. SPA.

Hasil pemeriksaan dan pengukuran menunjukkan bahwa kayu olahan ilegal tersebut merupakan jenis meranti, yang termasuk Kelompok Jenis Meranti/Komersial Satu, dengan total kubikasi diperkirakan mencapai ±300 meter kubik.

KLH melalui UPT KPH Indragiri menjelaskan bahwa estimasi kerusakan hutan akibat illegal logging ini mencapai sekitar 120 batang pohon dengan luasan lahan terbuka sekitar 1,15 hektare.

Perhitungan tersebut mengacu pada hasil survei Fakultas Kehutanan Universitas Lancang Kuning (Unilak) tahun 2018, yang mencatat kerapatan rata-rata hutan produksi mencapai 104 pohon per hektare dengan volume rata-rata 238 meter kubik per hektare.(mcr)

“Dengan diameter pohon yang ditebang rata-rata 30 hingga 60 sentimeter dan estimasi kubikasi 2,5 meter kubik per pohon, maka 300 meter kubik kayu setara dengan sekitar 120 pohon. Dari kerapatan pohon tersebut, estimasi lahan terbuka mencapai lebih kurang 1,15 hektare,” jelas Syamsul Rizal.

Lokasi pembalakan ini diketahui berjarak sekitar 7 kilometer dari Suaka Margasatwa Kerumutan, salah satu kawasan konservasi penting di Riau.

Kayu diduga diambil dari kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) di luar areal konsesi PT. SPA, dengan jarak penebangan sekitar 2 kilometer dari titik tumpukan kayu, berdasarkan temuan tunggul-tunggul pohon di lapangan.

Terkait penanganan barang bukti, KLHK mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 44. Pasal itu, mengatur bahwa kayu hasil pembalakan liar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik atau sosial, atau dilelang apabila disita negara karena berisiko rusak dan memerlukan biaya penyimpanan tinggi.

“KLHK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum kehutanan, serta mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindak praktik illegal logging yang mengancam kelestarian hutan dan ekosistem di Riau,” tuturnya


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

Riau

Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi

Kamis, 03 September 2026 - 10:35:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.

Riau

Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat

Kamis, 03 September 2026 - 10:22:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.

Riau

Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 03 September 2026 - 10:13:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan Gubernur Riau memang .

Riau

Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar

Rabu, 02 September 2026 - 09:33:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan drainase atau salur.

Riau

1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik

Rabu, 02 September 2026 - 09:22:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.310 titik panas (hot.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com