• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3478 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3462 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3427 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3486 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3443 Kali

  • Home
  • Politik

Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

Redaksi Radarpku

Selasa, 25 November 2025 12:17:39 WIB
Cetak
Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

DURI — Insiden kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di lingkungan operasi migas Blok Rokan. Seorang pekerja mitra PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial A (43) meninggal dunia, sementara dua rekannya mengalami patah tulang pinggang setelah menara rig rebah saat aktivitas pekerjaan berlangsung.

Korban diketahui bekerja sebagai derrickman (operator derek menara) dari PT Arthindo Utama (AU). Peristiwa terjadi di lokasi Rig AU-17, HO-Duri, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, membenarkan kejadian tersebut melalui rilis yang disampaikan kepada sejumlah media. Dalam keterangan PHR, insiden bermula ketika mast (menara) Rig AU-17 bengkok dan rebah ke arah catwalk, lalu menimpa counterweight mobile crane yang terparkir di bawahnya. Korban A yang berada di monkey board ikut terseret saat menara tumbang.

Dua pekerja lain tercatat mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian pinggang dan sedang menjalani perawatan medis.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di Blok Rokan sejak wilayah tersebut diambil alih PHR pada 2021. Publik sebelumnya masih mengingat insiden tragis pada 22 April 2025, ketika dua balita kakak-beradik, F.W (2) dan F.H (4), tewas di kolam bekas aktivitas drilling di kawasan Petani 55, Rokan Hilir.

Sejumlah kecelakaan lain juga pernah terjadi, di antaranya kejadian pada 24 Februari 2023, ketika tiga pekerja kontraktor — Hendri (54), Ade (37), dan Dedi (44) — meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan Rohil. Pada 18 Januari 2023, seorang pekerja PT Asrindo Citra Seni Satria berinisial DS (22) tewas tertimpa besi POSV dari Rig 06 saat proses servis sumur.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino, pada Januari 2023 juga pernah menyampaikan bahwa sejak Juli 2022 sedikitnya tujuh pekerja mitra PHR meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan insiden terbaru di Rig AU-17, angka korban jiwa di lingkungan kerja PHR sejak 2022 hingga 2025 telah mencapai 13 orang.

Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan keselamatan kerja oleh PHR sebagai operator tunggal Blok Rokan. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk pemerintah, PHR memiliki kewajiban penuh untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dalam seluruh aktivitas migas, termasuk yang dikerjakan oleh perusahaan mitra.

Firman Wahyudi, mahasiswa asal Riau, mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan meminta Direktur Utama PHR diproses secara hukum atas berulangnya insiden fatal di wilayah operasi perusahaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan berulang bukan lagi kategori kelalaian teknis biasa, tetapi indikasi lemahnya sistem K3 yang seharusnya diawasi ketat oleh operator.

Dalam konteks hukum, tanggung jawab keselamatan kerja diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 14 huruf (a) menegaskan kewajiban pengusaha memastikan keselamatan tenaga kerja dalam setiap proses kerja. 

Kegagalan memenuhi ketentuan ini dapat berujung pada pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 15, yang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap UU Keselamatan Kerja dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda, dan dapat diperberat apabila mengakibatkan hilangnya nyawa.

Selain itu, Pasal 359 KUHP juga mengatur bahwa kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun.

Firman menilai, dengan jumlah korban yang terus bertambah, sudah saatnya penegak hukum memeriksa struktur tanggung jawab di internal PHR, termasuk memastikan apakah standar K3 telah dipenuhi sesuai regulasi. “Keselamatan pekerja tidak boleh dinegosiasikan. Jika kelalaian terbukti sistemik, pemimpin tertinggi harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, otoritas terkait belum menyampaikan hasil investigasi penuh atas insiden di Rig AU-17. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
Puluhan Siswa SD di Dumai Keracunan Usai Santap MBG, Menu Bakso Berbau Basi
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 2 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 3 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 4 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 5 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 6 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
  • 7 DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com