• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2368 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2307 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2341 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2308 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2313 Kali

  • Home
  • Politik

Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

Redaksi Radarpku

Selasa, 25 November 2025 12:17:39 WIB
Cetak
Rentetan Kecelakaan Kerja di Blok Rokan, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab PHR

DURI — Insiden kerja yang merenggut nyawa kembali terjadi di lingkungan operasi migas Blok Rokan. Seorang pekerja mitra PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berinisial A (43) meninggal dunia, sementara dua rekannya mengalami patah tulang pinggang setelah menara rig rebah saat aktivitas pekerjaan berlangsung.

Korban diketahui bekerja sebagai derrickman (operator derek menara) dari PT Arthindo Utama (AU). Peristiwa terjadi di lokasi Rig AU-17, HO-Duri, pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, membenarkan kejadian tersebut melalui rilis yang disampaikan kepada sejumlah media. Dalam keterangan PHR, insiden bermula ketika mast (menara) Rig AU-17 bengkok dan rebah ke arah catwalk, lalu menimpa counterweight mobile crane yang terparkir di bawahnya. Korban A yang berada di monkey board ikut terseret saat menara tumbang.

Dua pekerja lain tercatat mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian pinggang dan sedang menjalani perawatan medis.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kecelakaan kerja di Blok Rokan sejak wilayah tersebut diambil alih PHR pada 2021. Publik sebelumnya masih mengingat insiden tragis pada 22 April 2025, ketika dua balita kakak-beradik, F.W (2) dan F.H (4), tewas di kolam bekas aktivitas drilling di kawasan Petani 55, Rokan Hilir.

Sejumlah kecelakaan lain juga pernah terjadi, di antaranya kejadian pada 24 Februari 2023, ketika tiga pekerja kontraktor — Hendri (54), Ade (37), dan Dedi (44) — meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah di CMTF Balam Selatan Rohil. Pada 18 Januari 2023, seorang pekerja PT Asrindo Citra Seni Satria berinisial DS (22) tewas tertimpa besi POSV dari Rig 06 saat proses servis sumur.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino, pada Januari 2023 juga pernah menyampaikan bahwa sejak Juli 2022 sedikitnya tujuh pekerja mitra PHR meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan insiden terbaru di Rig AU-17, angka korban jiwa di lingkungan kerja PHR sejak 2022 hingga 2025 telah mencapai 13 orang.

Situasi ini memunculkan kembali pertanyaan publik tentang efektivitas pengawasan keselamatan kerja oleh PHR sebagai operator tunggal Blok Rokan. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditunjuk pemerintah, PHR memiliki kewajiban penuh untuk memastikan standar keselamatan diterapkan dalam seluruh aktivitas migas, termasuk yang dikerjakan oleh perusahaan mitra.

Firman Wahyudi, mahasiswa asal Riau, mendesak aparat penegak hukum turun tangan dan meminta Direktur Utama PHR diproses secara hukum atas berulangnya insiden fatal di wilayah operasi perusahaan tersebut.

Menurutnya, kecelakaan berulang bukan lagi kategori kelalaian teknis biasa, tetapi indikasi lemahnya sistem K3 yang seharusnya diawasi ketat oleh operator.

Dalam konteks hukum, tanggung jawab keselamatan kerja diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 14 huruf (a) menegaskan kewajiban pengusaha memastikan keselamatan tenaga kerja dalam setiap proses kerja. 

Kegagalan memenuhi ketentuan ini dapat berujung pada pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 15, yang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap UU Keselamatan Kerja dapat dikenai pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda, dan dapat diperberat apabila mengakibatkan hilangnya nyawa.

Selain itu, Pasal 359 KUHP juga mengatur bahwa kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun.

Firman menilai, dengan jumlah korban yang terus bertambah, sudah saatnya penegak hukum memeriksa struktur tanggung jawab di internal PHR, termasuk memastikan apakah standar K3 telah dipenuhi sesuai regulasi. “Keselamatan pekerja tidak boleh dinegosiasikan. Jika kelalaian terbukti sistemik, pemimpin tertinggi harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, otoritas terkait belum menyampaikan hasil investigasi penuh atas insiden di Rig AU-17. (hr)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

Politik

Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:23:31 WIB

PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.

Politik

Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:21:58 WIB

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
13 Juni 2026
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
13 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
13 Juni 2026
Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
13 Juni 2026
Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
13 Juni 2026
Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
13 Juni 2026
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB Tanpa Izin di Kampar
  • 2 Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
  • 3 Kejari Pekanbaru Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur Saat Akan Jalani Sidang
  • 4 Polda Riau Ungkap Kasus Begal hingga Curanmor, 15 Kendaraan Hasil Curian Disita
  • 5 Ketika Umat Nabi Muhammad Menjadi Saksi bagi Umat Nabi Nuh di Hari Kiamat
  • 6 Sony Sonjaya Serang Nanik S Deyang: Dia Nggak Bersih-bersih Amat!
  • 7 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com