• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Riau

Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Lolos Dari Hukuman Mati Di PN Bengkalis

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Oktober 2025 09:10:11 WIB
Cetak
Dua Kurir Narkoba Jaringan Internasional Lolos Dari Hukuman Mati Di PN Bengkalis

RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Keduanya, Julis Murdani dan Ihsan Firdaus, lolos dari hukuman mati setelah majelis hakim memutuskan masing-masing dihukum penjara seumur hidup dan 10 tahun penjara.

Keduanya juga divonis denda masing-masing Rp1 miliar subsidair dua bulan kurungan.

Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Bayu Soho Raharjo dengan hakim anggota dalam sidang terbuka di PN Bengkalis, Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.

"Benar, amar putusan sudah dibacakan kemarin sore," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Wahyu Ibrahim didampingi Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), Marthalius, Kamis, 23 Oktober 2025.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar keduanya dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjadi bagian dari jaringan penyelundupan 87 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi dari Malaysia.

Sementara itu, otak sindikat, Anton bin Nurdin, tidak dijatuhi hukuman baru (vonis nihil) karena sebelumnya sudah divonis mati oleh PN Dumai dalam perkara lain terkait peredaran 97 kilogram sabu.

Atas vonis tersebut, JPU menolaknya dan akan melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau.

"JPU banding," tegas Wahyu Ibrahim.

Dalam berkas perkara Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bengkalis, terungkap bahwa Anton mengatur seluruh operasi penyelundupan dari Rutan Kelas IIB Dumai.

Ia menerima telepon dari seseorang bernama Bang Basa alias Boboi (DPO) pada Minggu, 9 Februari 2025 yang mengabarkan bahwa “barang” dari Malaysia siap dijemput.

Anton kemudian menghubungi Julis Murdani alias Bado, menawarkan pekerjaan menjemput sabu dengan upah Rp400 juta. Julis menyanggupi dan merekrut Ihsan Firdaus alias Bujang serta seorang pria bernama Alang (DPO), yang dijanjikan masing-masing upah Rp25 juta.

Mereka berangkat ke Sungai Amat, Malaysia, menggunakan speedboat putih bermesin Yamaha 85 PK milik Anton. Di sana, mereka menerima 90 bungkus sabu dan 10 bungkus ekstasi dari dua pria tak dikenal.

Namun perjalanan pulang mereka terendus. Ketika melintasi perairan Pulau Bengkalis, speedboat mereka dipergoki Tim Elang Malaka Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai.

Bukannya berhenti, keduanya justru kabur, memicu kejar-kejaran di laut hingga akhirnya tertangkap pada 12 Februari 2025 dini hari di Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 87 kilogram sabu, 41.050 butir ekstasi logo Barcelona, dan 10.832 butir ekstasi logo Mercy.

Barang bukti hasil penimbangan resmi di PT Pegadaian Persero Unit Kelapapati menunjukkan total sabu seberat 87.390,35 gram setelah disisihkan untuk uji laboratorium.

Tim penyidik juga menemukan dua unit ponsel di kamar tahanan Anton yang digunakan untuk mengendalikan penyelundupan tersebut dari balik jeruji.(roc)

 

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com