• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3826 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3909 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Riau

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar Mahiwa: Saya Mengaku Bersalah

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 September 2025 09:38:40 WIB
Cetak
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar Mahiwa: Saya Mengaku Bersalah

RADARPEKANBARU.COM - Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi Ganti Uang (GU) persediaan dan Tambahan Uang (TU) persediaan di Bagian Umum Setda Tahun Anggaran 2024.

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/9/2025) petang.

Usai sidang, Risnandar menyatakan menerima putusan tersebut secara pribadi. Ia juga mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Apapun putusan yang disampaikan Yang Mulia Majelis Hakim, saya akan terima. Tapi karena saya didampingi penasihat hukum, saya juga menghargai mereka dan saya serahkan ke mereka. Tapi secara pribadi saya menerima,” ujarnya.

Ia juga mengakui kesalahannya dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Secara pribadi saya memang mengaku bersalah, melakukan penerimaan (uang, red) di dalam proses kegiatan,” tegasnya.

Risnandar juga menyampaikan harapan agar kasus yang menimpanya menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam membedakan mana kegiatan yang menjadi tanggung jawab jabatan dan mana yang bersifat pribadi.

“Saya mengimbau kepada teman-teman kepala daerah untuk perlu dicek kembali, kegiatan-kegiatan mana yang dianggarkan pribadi dan mana yang melekat sebagai jabatan,” sebutnya.

Meski masa jabatannya sebagai Pj Walikota hanya enam bulan, Risnandar menyatakan siap menanggung akibat hukum atas persoalan yang terjadi sejak 2020.

“Kegiatan ini sudah tahun 2020, saya baru enam bulan. Masalah 2020 sampai 2024, biar saja saya yang bertanggung jawab, sehingga ke depan lebih baik. Kita tidak usah berpikir mundur, kita berpikir maju,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Pekanbaru, atas kesalahan saya, saya mohon maaf. Insyaallah selaku manusia saya akan memperbaiki diri di dalam proses yang ada,” janjinya.

Meskipun menerima secara pribadi, Risnandar juga menyuarakan kegelisahan atas rasa keadilan.

“Adil belum tentu sama. Saya jabat enam bulan, dapat (hukuman) 5,5 tahun. Ada yang menjabat dari 2020 enggak diproses, ini kalau bicara soal rasa keadilan,” katanya.

Ia menegaskan tidak pernah melawan proses hukum sejak awal persidangan dan akan menjalani putusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab. Di akhir pernyataannya, ia juga menyinggung kondisi politik saat menjabat sebagai Pj Walikota.

“Di saat banyak tekanan politik, di saat banyak yang minta bantuan untuk menangkan kandidat itu, banyak cobaan, saya tangkal semua, tetapi saya kena di proses ini,” tutupnya.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Risnandar Mahiwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risnandar Mahiwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara 5 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim Delta Tamtama.

Selain pidana penjara, Risnandar juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. Ia juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar lebih.

Namun, karena sebagian aset senilai Rp3,6 miliar telah disita dari Risnandar dan istrinya, sisa uang pengganti yang harus dibayar hanya sekitar Rp200 juta.

Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, Risnandar akan dipidana penjara selama 1 tahun.

Baik pihak terdakwa maupun JPU KPK menyatakan masih pikir-pikir atas putusan ini dan memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 - 08:47:23 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.

Riau

Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Sabtu, 05 September 2026 - 08:44:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.

Riau

Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg

Jumat, 04 September 2026 - 09:32:02 WIB

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.

Riau

Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

Jumat, 04 September 2026 - 09:07:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.

Riau

APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun

Jumat, 04 September 2026 - 09:05:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

Kamis, 03 September 2026 - 16:33:52 WIB

KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com