Lantik Syahrial Abdi Jadi Sekdaprov Riau, Gubernur Riau: Jaga Harmonisasi OPD
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Provinsi Riau Abdul Wahid telah melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru.
Pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Surat tersebut secara resmi menetapkan nama Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah definitif.
Dalam agenda ini, Abdul Wahid menjelaskan bahwa Syahrial Abdi dilantik bukan hanya sebagai seremonial. Melainkan, ia memiliki peran yang strategis dalam jabatannya, untuk menjaga keharmonisan di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau.
"Sekdaprov Riau harus bisa memperkuat struktur pemerintahan. Sekretaris daerah bukan hanya motor penggerak birokrasi tetapi juga sekretaris gubernur dalam kapasitas saya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," jelasnya.
Menurutnya, Sekdaprov juga harus mampu menyeimbangkan koordinasi dengan pemerintah pusat, penyelarasan dengan legislatif, hingga memastikan roda pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Sekda harus mampu menjaga keseimbangan antara perangkat pemerintah umum dan perangkat pemerintah daerah otonom. Dalam konteks ini, saya juga menekankan pentingnya peran legislatif sebagai mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.
Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi melalui pakta integritasnya, menyampaikan janji akan menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyatakan bahwa selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau akan melaksanakan pelayanan prima dan menghindari adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan dukungannya terhadap rencana aksi reformasi birokrasi serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2025–2029. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Riau hanya bisa dicapai dengan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Tidak akan meminta atau menerima pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau dalam bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saya berkomitmen mengedepankan nilai transparansi, kejujuran, objektivitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan kebudayaan Melayu,"jelasnya.
Ia juga menegaskan tekad untuk menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, ia berjanji akan melaporkan setiap usaha yang melanggar komitmen pakta integritas kepada pejabat berwenang, sebagai bentuk akuntabilitas pribadi dan jabatan.
Sekda Riau, Syahrial Abdi menambahkan, dirinya juga berkomitmen menjauhi praktik penyalahgunaan narkoba dan aktivitas judi online. Kemudian, ia menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi hukum apabila melanggar janji yang telah diucapkan dalam pakta integritas.
"Saya akan melaksanakan tugas dan fungsi jabatan serta tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan, dengan penuh tanggung jawab. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan, saya bersedia dikenakan sanksi moral, administratif, hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini saya buat dengan akal sehat, tanpa paksaan, dan penuh tanggung jawab," pungkasnya.(roc)
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Kasus Infeksi Saluran Pernapasa.
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sek.
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.








