Berikut Isi SE Bupati Bengkalis Tentang Antisipasi Karhutla
RADARPEKANBARU.COM - Pemkab Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor: 300.2.1/BPBD/VII/2025/95, tentang Antisipasi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
?SE Bupati Bengkalis ini, ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis, Pimpinan Perusahaan Perkebunan dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.
Berikut Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan surat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Nomor: KL.01.00/019/KKPR/VI/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Penyampaian Data Iklim Prakiraan Cuaca, diprediksi kondisi dinamika atmosfer dan unsur lain yang berpengaruh terhadap curah hujan di wilayah Kabupaten Bengkalis sampai dengan minggu kedua Agustus mengidentifikasikan potensi suhu udara panas dan kering akibat minimnya curah hujan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
?Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Kepala Perangkat Daerah terkait. Pihak Perusahaan Perkebunan, Camat hingga Lurah/Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya antisipasi sebagai berikut.
?Pertama, menyiagakan seluruh aparatur pemerintah tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan mengkoordinasikan dengan TNI, POLRI, Manggala Agni, Kelompok Tani/ Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Peduli Bencana serta unsur masyarakat lainnya agar meningkatkan konektivitas dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi dan menanggulangi bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan.
?Kedua, kepada seluruh Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis agar memantau aktivitas masyarakat dalam hal membuka lahan untuk perkebunan.
?Ketiga, kepada seluruh perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan agar membuat kanal dan embung serta menjaga kawasan perusahaan dan sekitarnya dari kebakaran hutan dan lahan dengan mengaktifkan regu pemadam kebakaran.
?Keempat, masyarakat diminta untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
?Dan kelima, jika terjadi hal-hal yang membutuhkan penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis atau dapat menghubungi layanan 112 panggilan darurat.(rmc)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








