• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3861 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3856 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3827 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3912 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3829 Kali

  • Home
  • Nasional

Diselamatkan Prabowo Tom Lembong dan Hasto Korban Proses Hukum sebagai Pesanan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 Agustus 2025 08:58:38 WIB
Cetak
Diselamatkan Prabowo Tom Lembong dan Hasto Korban Proses Hukum sebagai Pesanan

RADARPEKANBARU.COM - Pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto menuai apresiasi dari banyak kalangan.

Aktivis senior Arief Poyuono menyampaikan hal itu sebagai sebuah keadilan bagi para korban kriminalisasi.
 

“Sebab jika Tom lembong yang divonis 4,5 tahun karena kasus korupsi tapi tidak ada sama sekali bukti yang menyatakan ada aliran dana ke Tom Lembong dari pemberian Izin impor gula juga tidak ada kerugian  negara sama sekali, justru negara untung dan ekonomi rakyat khususnya usaha yang menggunakan gula impor sebagai bahan baku berjalan,”  kata Arief dalam keterangannya, Jumat malam, 1 Agustus 2025.
 
Lanjut dia, pengimpor gula rafinasi yang  diubah menjadi gula kristal putih yang diserap dan dijual oleh BUMN  PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) harganya pun  di bawah  harga gula  operasi pasar yang dibayar oleh Konsumen.
 
“Untung kan berarti negara, lalu pelaku impor gula juga tidak merugikan negara sebab gula kristal putih yang wajib dijual dan didistribusikan ke PPI juga dibayar dengan cara ngutang pada kedelapan perusahaan importir gula dan tidak pakai duit negara,” ungkapnya. 

“Nah artinya kasus gula impor yang disidik Kejaksaan Agung hingga disidangkan memang bentuk dari proses law by order atau  pesanan hukum untuk memenjarakan seseorang yang tidak bersalah atau lebih jelasnya Tom Lembong korban kriminalisasi oleh negara,” tambah Arief.

Abolisi merupakan suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seorang terpidana

“Bisa disimpulkan Direksi PPI dan kedelapan orang yang dihukum juga harus dibebaskan juga demi keadilan,” tegasnya. 

Sedangkan amnesti pada Hasto, lanjut dia, jelas korban politisasi oleh KPK yang diorder langsung Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, hingga saat ini, KPK  tidak bisa menghadirkan Harun Masiku. 

“Baru dalam kasus Hasto yang ditangani  KPK yang disidangkan di pengadilan mendapatkan dukungan melalui Romo Magnis, Marzuki Darusman dan 22 akademisi dan praktisi hukum lain melalui amicus curiae, tentu ini jadi poin juga untuk amnesti Hasto,” beber dia.

“Yang artinya semua tokoh tersebut yakin dan percaya bahwa memang Hasto Sekjen PDIP itu bukan sebuah kasus hukum yang murni yang ditangani KPK tetapi kasus orderan dari Joko Widodo untuk bisa menghabisi PDIP melalui Hasto,” ungkap Arief. 

Arief meyakini bahwa kedua tokoh ini akan bebas. Terlebih watak  Prabowo sangat enggan menggunakan hukum untuk para lawan politik.

“Karena saya yakin pada Prabowo sahabat saya selama saya kenal dia selalu mengatakan sangatlah nista kalau kita menggunakan politik untuk menghukum lawan politik kita  yang tidak bersalah dengan aparat hukum hukum yang dimiliki negara, karena itu namanya pemimpin pengecut dan tidak satria,” ungkapnya lagi.

“Ini juga harus jadi pelajaran dari Presiden  Prabowo kepada aparat penegak hukum di dalam pemerintahannya, bahwa jangan jadikan hukum sebagai pesanan untuk memenjarakan rakyat yang tidak bersalah,” pungkas Arief. 
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Sabtu, 05 September 2026 - 08:37:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina Patra Niaga menega.

Nasional

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 - 08:54:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Melalaikan Shalat, Rugi
05 September 2026
Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
05 September 2026
Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
05 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
05 September 2026
Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
05 September 2026
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Melalaikan Shalat, Rugi
  • 2 Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Dampak Buruk Asap Karhutla
  • 3 Sekdaprov Riau Tegaskan ASN Harus Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan
  • 4 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 5 Trump Dukung Jalur Alternatif Suriah untuk Hindari Selat Hormuz
  • 6 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 7 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com