Nasib Miris Ratusan THL RSD Madani, Rogoh Kocek Hingga Puluhan Juta Tapi Tetap Diberhentikan
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RS) Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon pegawai.
Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tak tanggung tanggung mereka bahkan menyetor kepada oknum mulai belasan hingga puluhan juta rupiah untuk dapat bekerja di rumah sakit milik Pemko tersebut.
“Ada regulasi aturan yang tidak masuk dalam database menurut laporan dari BKSDM ini dirumahkan, atau kontraknya tak diperpanjang. Ada sekitar 275 orang. Nah, THL ini datang bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang sampai puluhan juta kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Walikota Agung usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (21/7/2025) petang.
Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sekitar 275 THL RS Madani tidak tercatat dalam databes kepegawaian resmi. Karena itu, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.
Sementara itu, ada 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah masuk database dan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani, terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.
Menanggapi aduan tersebut, Agung memerintahkan BKPSDM dan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan pungli tersebut sesuai prosedur hukum.
“Kami akan telusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Agung menegaskan komitmennya untuk menertibkan sistem rekrutmen di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar bersih dan transparan. Ia tidak ingin sistem kepegawaian pemerintah tercemar oleh praktik kecurangan dan percaloan yang merugikan masyarakat.
Meski tidak diperpanjang di RS Madani, Agung memastikan bahwa para pegawai non-database tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, atau unit pelayanan publik lainnya.
“Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Itu bukan solusi. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat,” kata Agung.
"Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, pertemuan ini juga menjadi titik awal penataan ulang sistem kepegawaian di Kota Pekanbaru," tutupnya. (ckc)
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.








