• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4287 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4294 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4243 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4359 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Judi Pakai Uang Teman, Apa Hukumnya dalam Islam?

Redaksi Radarpku

Jumat, 11 Juli 2025 09:29:31 WIB
Cetak
Judi Pakai Uang Teman, Apa Hukumnya dalam Islam?

RADARPEKANBARU.COM - Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang tergoda untuk mencoba peruntungan lewat judi. Bahkan ada yang nekat berjudi menggunakan uang milik temannya, entah itu uang yang dipinjam, diminta, atau bahkan diambil tanpa sepengetahuan si pemilik. 

Lantas bagaimana hukum berjudi dengan uang teman dalam pandangan Islam?

Judi tetap haram dengan uang siapa pun. Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Hal ini ditegaskan dalam Alquran, di mana Allah SWT berfirman:

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah: 90).

Perjudian tau maysir adalah tindakan mengadu nasib untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah, dengan cara merugikan orang lain. Baik menang maupun kalah, semua pihak dalam perjudian terjebak dalam aktivitas yang Allah larang.

Menggunakan Uang Orang Lain Tanpa Izin: Dosa Ganda

Jika berjudi dengan uang sendiri saja sudah haram, maka menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi jelas menambah dosa. Dalam hal ini, pelakunya melakukan dua pelanggaran, yaitu dosa berjudi dan dosa mengambil harta orang lain tanpa hak. 

Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Tidak halal mengambil harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR Ad-Daraquthni).  

Jadi, uang atau harta milik teman tidak boleh digunakan sembarangan, apalagi untuk sesuatu yang haram seperti judi. Ini masuk kategori ghasab, yaitu mengambil hak orang lain secara zalim atau tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Selain berdosa, berjudi dengan uang teman juga bisa menimbulkan masalah serius di dunia. Hubungan persahabatan bisa rusak, reputasi hancur, bahkan bisa berujung pada pelaporan hukum jika menyangkut jumlah uang yang besar.

Di akhirat, orang yang makan harta secara batil akan mendapat ancaman keras dari Allah:

Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil..." (QS Al-Baqarah: 188).(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah

Senin, 28 September 2026 - 10:53:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berumah tangga bagi seorang Mus.

Dakwatuna

Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali

Sabtu, 26 September 2026 - 09:59:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.

Dakwatuna

Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam

Jumat, 25 September 2026 - 09:46:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Di antara bentuk kemurahan dan .

Dakwatuna

Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini

Kamis, 24 September 2026 - 09:03:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seringkali kita mendengar seseo.

Dakwatuna

Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn

Rabu, 23 September 2026 - 08:26:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Mengapa Allah Menciptakan Kejahatan dan Dosa di Alam Semesta?

Selasa, 22 September 2026 - 10:20:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya hikmah Allah Yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir
29 September 2026
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
29 September 2026
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 2 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 3 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
  • 4 Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
  • 5 Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
  • 6 Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
  • 7 Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com