Pelaku Pembakaran Lahan di Inhu Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Seorang pria ditangkap Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau karena membakar lahan di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah terdeteksinya titik panas melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), Rabu (2/7/2025).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan, aplikasi DLK menunjukkan adanya hotspot di wilayah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtibmas Desa Alim bersama tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu langsung menuju lokasi.
"Setibanya di lokasi, tim menemukan lahan seluas sekitar 1 hektare yang sedang terbakar, dengan api yang masih menyala," ujar Kapolres, Kamis (3/7/2025).
Petugas kemudian berkoordinasi dengan BPBD dan melakukan pendekatan melalui metode kultural. Kepala Satreskrim, AKP Arthur Joshua Toreh, langsung mengarahkan tim opsnal untuk menyelidiki kejadian tersebut.
Hanya berselang satu jam, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi tentang pemilik lahan, VP Pakpahan, dan langsung mengamankannya. Dari keterangannya, pelaku pembakaran diketahui adalah adik kandungnya, Rikardo Pakpahan.
Tim Satreskrim segera bergerak dan menangkap Rikardo. Dalam interogasi, ia mengakui membakar lima tumpukan hasil imasan menggunakan satu korek api yang telah diatur nyalanya. Setelah api membesar, ia langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Kini, Rikardo Pakpahan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran lahan, terutama di musim kemarau. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








