KPU Kabupaten/Kota Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Serentak
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Riau melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara serentak pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PDPB bertujuan untuk terus memperbarui dan memelihara data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian dari upaya kami dalam memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir,” kata Rusidi.
“Proses ini dilakukan secara terus-menerus dengan menjamin kerahasiaan data, sehingga dapat digunakan dalam penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan berikutnya," imbuhnya.
Selain itu, PDPB juga bertujuan untuk menyediakan informasi pemilih berskala nasional yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan siap digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepemiluan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menambahkan bahwa sasaran dalam pelaksanaan PDPB ini mencakup berbagai kategori pemilih yang mengalami perubahan data.
“Sasaran PDPB ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau di luar negeri, serta harus memenuhi persyaratan, pertama berusia genap 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga KK), biodata penduduk, Identitas Kependudukan Digital,” papar Rahman.
“Kedua, tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Ketiga, tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Republik Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut Rahman menjelaskan tentang pendataan WNI yang pindah keluar dari domisilinya.
“Bagi WNI yang pindah keluar dari domisilinya dilakukan pendataan pada tempat domisili terakhir sesuai dengan alamat pada KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD, dan/atau paspor”.
"Data-data ini kami himpun dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah terkait dan masukan dari masyarakat. Semua proses dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas," sambung Rahman.
KPU berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan agar kualitas daftar pemilih semakin baik. PDPB merupakan fondasi penting untuk menjamin hak pilih warga negara dapat terpenuhi dengan baik dalam setiap proses demokrasi.(roc)
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.








