• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1960 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4295 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4304 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4251 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4369 Kali

  • Home
  • Nasional

Purnawirawan TNI Bersurat ke Ketua MPR dan DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

Redaksi Radarpku

Rabu, 04 Juni 2025 09:48:33 WIB
Cetak
Purnawirawan TNI Bersurat ke Ketua MPR dan DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

RADARPEKANBARU.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi meminta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025 tersebut diteken oleh empat pensiunan perwira tinggi (pati) bintang empat.

Surat pemakzulan itu ditandatangani oleh menteri agama (menag) periode 2019-2020 sekaligus wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tidak tercantum dalam surat tersebut. Sebelumnya, nama ayah Pangkogabwilhan III Letjen Kunto Arief Wibowo tersebut tercantum ikut menandatangani persetujuan sikap purnawirawan yang meminta Gibran mundur dari RI 1.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," begitu isi surat yang dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Forum Purnawirawan menyampaikan, dasar konstitusional mereka hingga mengusulkan pemakzulan terhadap Gibran. Mereka merujuk empat aturan sebagai dasar pemakzulan, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 amendemen III, TAP MPR RI Nomor XI/1998, Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Alasan Forum Purnawirawan mendorong Gibran dari kursi wapres karena proses pencalonannya saat maju sebagai cawapres merupakan hasil Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Mereka menyebut, proses persidangan hingga putusan di MK telah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Mereka menilai putusan Nomor 90 tidak sah atau cacat hukum, karena Ketua MK Anwar Usman yang memutus perkara, merupakan paman Gibran alias adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," begitu sikap Forum Purnawirawan.

Selain itu, Forum Purnawirawan menilai, Gibran belum punya kapasitas dan pengalaman memimpin Indonesia. Mereka juga menuding, pendidikan dan ijazah Gibran tak jelas, sehingga tidak layak memimpin Indonesia.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian isi surat tersebut.

Kemudian, Forum Purnawirawan juga menyoroti masalah moral yang menimpa Gibran, dengan menyangkutpautkannya dengan akun Kaskus bernama Fufufafa. Meski belum terkonfirmasi Fufufafa adalah Gibran, namun mereka yakin keduanya adalah orang yang sama.

Forum Purnawirawan menduga, Gibran pernah menulis kalimat hinaan kepada sejumlah tokoh nasional, seperti Presiden Prabowo Subianto dan anaknya Didit Hediprasetyo, serta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan.

Belum lagi, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Ubedilah Badrun pada 2022 melaporkan Gibran dan adiknya Kaesang Pangarep terkait bisnis yang saling terkait dari hasil penyertaan modal dari perusahaan ventura. "Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," kata Forum Purnawirawan.(rep)

 

 


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com