Kasus Gugatan PTPN IV Terhadap Petani Sawit Koppsa-M Mendapat Respon Serius Dari Komisi III DPRD Riau
RADARPEKANBARU - Kasus gugatan Perusahaan Negara (PTPN IV Regional III) menggugat petani sawit Koppsa-M Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan dalih hutang sebanyak Rp.140 Milyar terus bergulir. Tindakan gugatan tersebut kali ini mendapat sorotan tajam dari Komisi III DPRD Riau.
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edis Basri, SH M.Si mengungkapkan bahwa perihal gugatan yang dilakukan PTPN IV merupakan tindakan yang sangat keterlaluan. PTPN IV meminta beban hutang kepada petani sedangkan kebun yang dijanjikan gagal Alias asal jadi.
Hal itu terbongkar saat hearing pertemuan petani Koppsa-M bersama Komisi III DPRD Riau.
"Kebun yang dibangun kan tidak sampai berhasil, tidak layak kalau masyarakat di klaim hutang dari semua beban pembiayaan kebun yang dikeluarkan selama ini", ungkap Ketua Komisi III Edi Basri. Rabu (30/4/2025).
Ditambahkan Ketua Komisi III Edi Basri, tagihan hutang dapat dilakukan apabila pembangunan kebun sukses dilakukan sesuai waktu dan perjanjian.
Edi Basri mengibaratkan PTPN IV tak ubahnya seperti pengembang atau Developer. Dimana sebagai Developer atau pengembang perkebunan haruslah bertanggungjawab hingga menjadi kebun yang sesuai dengan perjanjian.
"Ibaratnya PTPN IV itu kan Depeloper atau pengembang perkebunan. Dimana tanggungjawabnya sampai jadi. Bukan hanya asal jadi. Ini kebun yang dibangun asal jadi, tapi total tagihan hutang ditagih secara keseluruhan. Jadi menurut saya yang menjadi tanggungjawab masyarakat hanya kebun yang jadi, yang sesuai dengan MOU", jelas Edi Basri.
Edi Basri mengaku akan melaporkan persoalan ini ke pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN dan Presiden RI Prabowo Subianto.
( ilham kusuma)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








