Seluruh ASN dan THL Pekanbaru Wajib Masuk Kerja 8 April
RADARPEKANBARU.COM - Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan kembali normal mulai Selasa (8/4/2025). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diwajibkan kembali masuk kerja tanpa pengecualian, termasuk kepala sekolah dan guru tingkat TK, SD, dan SMP.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
“Seluruh pegawai tetap masuk pada tanggal 8 April. Esok harinya akan dilaksanakan upacara gabungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Wali Kota,” jelas Irwan, Sabtu (5/4/2025).
Berbeda dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2025 yang memperbolehkan sistem Work From Anywhere (WFA) di hari pertama masuk kerja, Pemko Pekanbaru memilih untuk tetap menerapkan sistem kerja penuh di kantor.
Irwan menegaskan, keputusan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelayanan publik berjalan optimal sejak hari pertama setelah libur Idulfitri 1446 H.
“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan, kembali berjalan normal dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus mempercepat pemulihan kinerja pasca libur panjang.
Dengan dimulainya aktivitas kerja secara penuh pada 8 April, Pemko Pekanbaru berharap seluruh unit kerja dapat kembali menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa hambatan.(grc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








