• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Riau

KPU Tetapkan Paslon Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Maret 2025 05:58:07 WIB
Cetak
KPU Tetapkan Paslon Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak

RADARPEKANBARU.COM - KPU Siak sudah mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilkada Siak 2024 secara keseluruhan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Februari lalu.

Dari pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU Siak menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Afni-Syamsurizal meraih suara terbanyak mengalahkan petahana Alfedri-Husni nomor urut 03, sedangkan posisi ketiga ditempati oleh Paslon nomor urut 01 Irving-Sugianto.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan dalam konferensi persnya, Senin malam menyampaikan pihaknya telah melaksanakan pleno rekapitulasi PSU tingkat kecamatan dan kabupaten. Pihaknya melakukan metode dengan menggabungkan hasil PSU dan perolehan suara di luar 3 TPS yang melakukan PSU.

"Hal itu tertuang dalam keputusan KPU Kabupaten Siak nomor 68 tahun 2025 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Siak dalam pemilihan tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dengan begitu, total perolehan suara tersebut yakni untuk Paslon nomor urut 01 Irving-Sugianto memperoleh 37.854 suara. Paslon 02 Afni-Syamsurizal sebanyak 82.586 suara, dan Paslon 03 Alfedri-Husni sebanyak 82.292 suara.

Jumlah tersebut setelah dilakukannya PSU pada TPS 3 Jayapura Kecamatan Bungaraya, TPS 3 Buantan Besar Kecamatan Siak, dan TPS 902 Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Lantas kapan bupati dan wakil bupati terpilih pasca PSU dilantik?

Pelantikan kepala daerah yang tersangkut dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berujung pada pemungutan suara ulang akan dilakukan setelah KPU selesai merekapitulasi dan menetapkan hasil akhir perolehan suara di Pilkada tersebut.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan menyampaikan mekanisme yang dilakukan KPU hanya sebatas menyerahkan berkas pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ke KPU provinsi.

Dedi menjelaskan selesai rekapitulasi oleh KPU di tingkat kabupaten masih ada waktu yang diberikan secara konstitusional untuk melakukan keberatan di MK terhitung sejak dikeluarkannya keputusan hasil rekapitulasi sampai tiga hari ke depan.

"Nah setelah rekapitulasi selesai, kita akan melakukan penyerahan berita acara ke KPU Provinsi," ujarnya.

Mengenai jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nanti, bukan kewenangan KPU untuk menentukan jadwalnya. KPU hanya menyerahkan hasil penetapan Pilkada kepada KPU dan DPRD setempat.

"Kami hanya menyerahkan hasil dari penetapan yang kami keluarkan dan juga menunggu buku registrasi perkara di MK, kedua itu kami serahkan ke DPRD baru setelah itu menjadi kewenangan DPRD untuk menentukan pelantikan ataupun melalui penyerahan berkas ke Kemendagri, jadi bukan kami yang tentukan," jelas Dedi.

Jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, dalam pasal 2A disebutkan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada dilaksanakan pada sekian hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU.

Untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan pada 30 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com