Mulai Hari Ini, Pemko Pekanbaru Gratiskan Bus TMP Bagi Pelajar
Untuk mendapatkan layanan Bus TMP gratis tersebut, para pelajar di Pekanbaru cukup menunjukkan kartu pelajar dan menggunakan seragam sekolah. Dengan menunjukkan bukti tersebut, maka petugas akan memberikan layanan kepada siswa.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko mengatakan, gratisnya layanan transportasi bagi pelajar merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terhadap layanan angkutan umum di Kota Pekanbaru ini.
"Layanan ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota terhadap layanan transportasi umum di Pekanbaru," ujar Sunarko.
Ia menyebut, tujuan utama dari gratisnya layanan Bus TMP tersebut adalah agar menjaga keselamatan pelajar Pekanbaru dan beralih ke transportasi umum yakni Bus TMP.
"Dengan penggratisan Bus TMP bagi pelajar, maka tidak ada lagi siswa yang menggunakan sepeda motor, khususnya pengguna di bawah umur," katanya.
Selain itu, dengannya beralihnya pelajar ke Bus TMP, tentu akan menghemat pengeluaran dari masyarakat serta mengurangi tingkat kemacetan di Pekanbaru.
"Para orangtua tidak perlu lagi antar jemput anaknya ke sekolah, sehun mengurangi angka kemacetan di Pekanbaru," pungkasnya.(ckc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








