• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Riau

Pemko Pekanbaru Tunggu Pemilik Bando Ambil Hasil Pemotongan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 08 Maret 2025 10:08:02 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Tunggu Pemilik Bando Ambil Hasil Pemotongan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memotong satu unit bando atau reklame yang melintang di atas badan Jalan Riau.

Keberadaan bando tidak lagi diperbolehkan karena bertentangan dengan Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan. Kemudian, bando juga melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Atas dasar itu, Pemko Pekanbaru melalui Tim Satgas Pengamanan Aset, langsung melakukan pemotongan pada Jumat (7/3/2025) malam hingga Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, keberadaan bando yang melintang di atas badan jalan sudah di larang. Permen PUPR dan Perda Pekanbaru sudah tidak membolehkan lagi bando yang melintang di atas badan jalan.

"Undang-undang dan Perda kita tidak boleh ada bando yang melintang seperti ini, sehingga kita harus lakukan penertiban. Dan kita sudah melaksanakan pembongkaran di satu titik," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Dikatakannya, sebenarnya ada tiga titik yang akan dilakukan pembongkaran. Namun dua titik lagi akan dilakukan pembongkaran oleh pemilik bando.

Bando yang dibongkar akan diamankan oleh Tim Satgas Pengamanan Aset. Pemko Pekanbaru akan menunggu 3x24 jam atau tiga hari setelah pembongkaran, agar pemilik bisa datang dan mengambil kembali bando tersebut.

Pemilik bisa mengambil hasil pembongkaran tersebut dengan membayar biaya pembongkaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Namun jika tidak diambil dalam 3x24 jam, maka sesuai dengan Perwako Nomor 13 Tahun 2021, hasil pembongkaran bando atau reklame ini menjadi milik Kota Pekanbaru," katanya.

Selanjutnya, Pemko Pekanbaru akan melakukan penaksiran harga terhadap tiang bando yang sudah dipotong. Setelah itu dilakukan pelelangan dan hasilnya akan masuk dalam salah satu sumber lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto juga menegaskan, jika ada para pihak yang merasa keberatan, terhadap aktivitas pembongkaran bando tersebut, mereka dipersilahkan melayangkan keberatan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Tim Satgas Pengamanan Aset.

"Dan setelah pemotongan ini, tidak boleh ada aktivitas apa pun," ucap Edi dengan tegas.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com