• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2643 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4990 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5020 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4954 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5111 Kali

  • Home
  • Politik

Membuka Tabir Kasus Kematian Prada Josua: Keluarga Desak Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI Serahkan Hasil Autopsi dan Tangkap Pelaku

Redaksi Radarpku

Sabtu, 22 Februari 2025 14:56:56 WIB
Cetak
Membuka Tabir Kasus Kematian Prada Josua: Keluarga Desak Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI Serahkan Hasil Autopsi dan Tangkap Pelaku
Dr. Freddy Simanjuntak

Pekanbaru – Kasus kematian Prada Josua Lumban Tobing di Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 132 Kampar terus menjadi sorotan publik. Keluarga korban meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Panglima TNI agar segera memproses hukum serta menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Josua.

Kapten CPM Bambang Koko telah dikonfirmasi terkait kasus ini, namun penyelidikan masih terkesan tertutup. Sementara itu, keluarga korban mengeluhkan belum diterimanya hasil forensik dari Denpom I/3 Pekanbaru, meskipun autopsi telah dilakukan.

Kuasa hukum keluarga, Dr. Freddy Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Denpom agar hasil autopsi segera diberikan kepada keluarga korban. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum dikabulkan.

Orang tua Prada Josua juga belum menerima dokumen hasil ekshumasi dan autopsi yang disebut masih tersimpan di Denpom. Mereka menilai tidak ada alasan bagi Denpom untuk menahan dokumen tersebut, mengingat autopsi dilakukan atas permintaan dan biaya dari pihak keluarga.

Mereka meyakini bahwa kematian Prada Josua bukan akibat bunuh diri, seperti yang dinyatakan dalam laporan resmi.

“Kami sangat kecewa karena hasil autopsi hanya disampaikan secara lisan dan tidak pernah diberikan secara resmi dalam bentuk dokumen tertulis. Sejak awal, hasil tersebut telah disimpan oleh penyidik Denpom,” ujar Freddy dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Dugaan Penganiayaan Berat

Keluarga korban semakin yakin bahwa Prada Josua mengalami penganiayaan berat sebelum meninggal dunia. Hal ini diperkuat oleh hasil analisis dr. Asan Petrus, MKed (For), SpFM, ahli forensik pendamping keluarga dari Fakultas Kedokteran USU Medan.

Menurut dr. Asan Petrus, luka lebam, patah tulang leher dan tulang lidah yang ditemukan pada tubuh Prada Josua merupakan indikasi dugaan penganiayaan berat, bukan bunuh diri.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka lebam yang tidak wajar serta patah tulang leher , dan tulang lidah yang tidak mungkin terjadi hanya karena bunuh diri. Ini adalah tanda-tanda yang kuat mengarah pada dugaan penganiayaan berat,” ungkapnya.

Atas dasar ini, keluarga mendesak agar pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Desakan kepada Presiden dan Panglima TNI

Untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kematian Prada Josua, Freddy menegaskan bahwa pihaknya akan meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI.

“Kami akan melaporkan kasus ini kepada Bapak Presiden Prabowo, Komnas HAM, dan DPR RI agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami ingin instansi terkait membuka perkara ini secara transparan,” tegasnya.

Freddy juga menyoroti hasil akhir forensik yang menyebut adanya luka lebam pada tubuh Prada Josua. Ia mendesak agar temuan tersebut diproses hukum lebih lanjut dan agar pihak berwenang segera menangkap pelaku penganiayaan.

“Dari hasil forensik disebutkan bahwa ada luka lebam di tubuh almarhum. Ini mengindikasikan adanya tindakan kekerasan sebelum kematiannya. Maka, kami mendesak agar temuan ini diproses hukum lebih lanjut dan para pelaku penganiayaan segera ditangkap,” tegas Freddy.

Keluarga korban juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Panglima TNI untuk segera menyerahkan hasil autopsi. Mereka menilai keterlambatan ini mencurigakan dan berpotensi menutupi fakta di balik kematian Prada Josua.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada fakta yang ditutupi,” ujar ayah Prada Josua, Wilson Tobing.

Tuntutan Pencopotan Komandan Batalyon 132

Selain meminta transparansi dalam kasus ini, orang tua Prada Josua juga mendesak Panglima TNI untuk mencopot Komandan Batalyon 132 Bima Sakti Salo, Letkol Infanteri Bambang Budi Hartanto. Mereka menilai bahwa pencopotan ini diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan lancar tanpa adanya intervensi dari pihak internal satuan.

“Selama masih ada intervensi dari atasan di lingkungan batalyon, penyelidikan tidak akan berjalan dengan baik. Kami meminta Panglima TNI segera mencopot Komandan Batalyon 132 agar penyelidikan berjalan transparan,” ujar Wilson Tobing.

Kecurigaan terhadap Proses Penyidikan

Menurut keluarga, hasil autopsi telah diserahkan kepada penyidik Denpom yang dipimpin oleh Kapten CPM Bambang Koko. Namun, hingga kini, mereka belum mendapatkan hasil secara resmi dan menilai ada upaya untuk menutupi fakta di balik kematian Prada Josua.

Wilson Tobing juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil autopsi yang dianggap tidak profesional.

“Dugaan kami, autopsi ini tidak dilakukan secara transparan. Dari bukti-bukti yang kami serahkan, tidak ada pertimbangan yang mendalam. Mereka justru menggiring opini bahwa anak kami bunuh diri,” ujar Wilson.

Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil forensik yang dipermasalahkan oleh keluarga korban. Publik menantikan langkah selanjutnya dalam proses hukum kasus ini.

Dasar Hukum Hak Advokat atas Hasil Autopsi

Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang advokat berhak memperoleh informasi dan dokumen dari pihak terkait guna kepentingan pembelaan kliennya. Oleh karena itu, penolakan untuk memberikan hasil autopsi kepada kuasa hukum keluarga korban dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak advokat dalam menjalankan tugasnya dan merupakan pelanggaran hukum.

(Tim)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com