Ditlantas Polda Riau
Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Warga Bisa Lapor Lewat Nomor Kontak dan Medsos
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa layanan ini tidak hanya untuk laporan kecelakaan dan kemacetan, tetapi juga kondisi jalan yang terdampak longsor atau banjir.
Masyarakat juga bisa mengajukan laporan melalui akun media sosial resmi Ditlantas Polda Riau di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.
"Semua laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas," ujar Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat di Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025).
Selain menerima laporan, Ditlantas Polda Riau juga membuka diri terhadap kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan layanan yang cepat dan responsif ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di Riau," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa semangat "Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa" harus terus dijaga. Layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat di jalan raya. ***
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








