Ditlantas Polda Riau
Buka Layanan Pengaduan 24 Jam, Warga Bisa Lapor Lewat Nomor Kontak dan Medsos
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa layanan ini tidak hanya untuk laporan kecelakaan dan kemacetan, tetapi juga kondisi jalan yang terdampak longsor atau banjir.
Masyarakat juga bisa mengajukan laporan melalui akun media sosial resmi Ditlantas Polda Riau di Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok dengan nama pengguna @ditlantaspoldariau.
"Semua laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas," ujar Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat di Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025).
Selain menerima laporan, Ditlantas Polda Riau juga membuka diri terhadap kritik dan saran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan layanan yang cepat dan responsif ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas di Riau," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa semangat "Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa" harus terus dijaga. Layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat di jalan raya. ***
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








