MK Terima Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, Lanjut Sidang Pembuktian
Dalam sidang pengucapan putusan sela, Rabu (5/2/2025), Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan dari 55 perkara yang diputuskan, terdapat 7 perkara yang tidak dibacakan oleh hakim karena perkara itu berlanjut ke tahap pembuktian.
"Dari 55 perkara, ada 48 perkara yang disidang hari ini, sedangkan 7 perkara sisanya lanjut ke tahap sidang pembuktian," ujar Saldi sebelum menutup sidang putusan sela.
Di antara 7 perkara yang dimaksud, sengketa Pilkada Siak masuk ke tahap sidang pembuktian dengan nomor perkara 73/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Saldi Isra mengumumkan, jadwal sidang pembuktian akan dilangsungkan pada 7-17 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi atau ahli yang diajukan masing-masing pihak baik pemohon dan termohon.
"Jadwal fix-nya nanti disampaikan oleh kepaniteraan. Saksi atau ahli yang diajukan maksimal 4 orang. Nanti diperiksa sekaligus sekali sidang," katanya.
Ia menyampaikan bagi yang mengajukan saksi atau ahli harus segera menyerahkan daftar indentitasnya ke MK paling lambat satu hari kerja sebelum jadwal sidang lanjutan.
"Untuk inzage (tambah bukti) sama juga, sehari sebelum sidang," tutupnya.(ckc)
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.








