Persiapan Pelantikan Walikota Pekanbaru, Pemko Koordinasi dengan KPU

Rabu, 05 Februari 2025

RADARPEKANBARU.COM - Pasca ditolaknya gugatan pasangan calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Pemko Pekanbaru melakukan persiapan penyambutan pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030.

Sesuai jadwal, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, akan berlangsung 20 Februari mendatang. Artinya, tinggal 16 hari lagi waktu tersisa sebelum pelantikan.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan Pemko Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru.

Ia menyebut, KPU akan melaksanakan sidang pleno untuk penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.

Menurutnya, tahap ini menjadi landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.

"Setelah ada penetapan calon terpilih dari KPU, baru DPRD akan melakukan Rapat Paripurna. Setelah itu, baru kita dari Pemko Pekanbaru meneruskan ke Gubernur Riau, dan Gubernur Riau akan mengusulkan pelantikan Walikota Pekanbaru terpilih," jelasnya.

Dikatakannya, Pemko Pekanbaru sedang melakukan persiapan untuk pelantikan dan penyambutan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2025-2030.

"Untuk persiapan, kita menyiapkan syukuran," ungkapnya.(ckc)