• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3483 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3517 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Pendapat Sejumlah Ulama tentang Wanita Bekerja

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 November 2024 10:30:02 WIB
Cetak
Pendapat Sejumlah Ulama tentang Wanita Bekerja
RADARPEKANBARU.COM - Perkara wanita karir atau wanita bekerja hingga kini masih menjadi pembicaraan di berbagai lingkungan. Tidak sedikit yang mempertanyakan hal tersebut jika dilihat dari sisi agama Islam. Di mana, Islam dalam QS Al Ahzab ayat 33 menegaskan tentang perintah Allah SWT agar seorang wanita muslimah lebih baik tinggal di rumah dan mengurus keluarga.

Dalam Kitab al-Mawsu'at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah dituliskan tugas utama seorang perempuan adalah mengurus rumah tangga sekaligus mendidik anak-anaknya. Rasulullah SAW dalam HR Bukhari pernah bersabda, "Perempuan itu mengatur dan bertanggung jawab atas urusan rumah suaminya." Hal ini berarti perempuan tidak dituntut untuk secara penuh memenuhi kehidupannya karena hal tersebut kewajiban ayah dan suaminya.

Cendekiawan dan Ulama asal Mesir, Sayid Qutb, menyebut Islam memperbolehkan seorang muslimah untuk bekerja namun dengan ketentuan tertentu. Ia menilai tidak ada larangan dalam Islam bagi perempuan yang ingin menjadi dokter, guru, peneliti, maupun tokoh masyarakat. Islam memperbolehkan muslimah bekerja sesuai dengan kemampuannya dan kodrat kewanitaannya, utamanya dari sisi biologis dan mentalnya.

Dari hal tersebut, diketahui jika Islam tidak pernah memposisikan perempuan hanya di rumah saja dan berdiam diri. Nabi Muhammad SAW pernah berkata, "Sebaik-baik canda seorang Muslimah di rumahnya adalah bertenun." Ini artinya perempuan juga harus melakukan sesuatu dan bukan menganggur saja.

Guru Besar Ilmu Alquran Universitas Sayf al-Dawlah, Dr Abd al-Qadir Manshur juga menyebut Islam tidak pernah melarang seorang perempuan untuk bekerja. Dalam buku berjudul 'Pintar Fikih Wanita', ia menyebut muslimah boleh melakukan jual beli atau usaha dengan harta benda pribadinya.

Tidak ada seorangpun yang boleh melarang mereka selama mereka mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh agama. Dalam hal jual beli, seorang muslimah diperbolehkan memperlihatkan wajah atau kedua telapak tangan ketika akan memilih, mengambil, maupun memberikan barang dagangan.

Dr Abd al-Qadir Manshur juga menyebut banyak teks-teks hadis dan pendapat ulama yang menyebut seorang perempuan diperbolehkan untuk bekerja. Muslimah yang telah menikah boleh bekerja jika mendapat izin dari suami, bagi yang belum menikah ia mendapat izin dari walinya. Meski demikian, hak memberi izin oleh suami ini gugur secara otomatis jika sang suami tidak memberi nafkah pada sang istri.

Dalam al-Mawsu'at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, dituliskan kriteria pekerjaan di luar rumah yang boleh dilakukan oleh seorang muslimah. Tidak semua pekerjaan boleh dilakukan. Kriteria pertama yakni pekerjaan yang dilakukan tidak termasuk perbuatan maksiat dan tidak mencoreng kehormatan keluarga.

Berikutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mengharuskan sang muslimah untuk berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Imam Abu Hanifah dalam kitab Bada’i al-Shana’i haram pekerjaan asisten pribadi bagi perempuan. Larangan ini keluar mengingat kemungkinan fitnah yang mungkin timbul ketika dia berduaan dengan atasannya yang seorang laki-laki bukan muhrimnya.

Abu Yusuf dan Imam Muhammad pun menyebut berduaan dengan laki-laki yang bukan muhrimnya termasuk perbuatan maksiat. Di luar itu, berduaan dengan non-muhrim bisa memungkinkan terjadinya kemaksiatan. Rasulullah SAW dalam HR al-Thabrani pernah bersabda, "Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali setan menjadi pihak ketiganya."

Terakhir, yang perlu diperhatikan saat bekerja adalah tidak mengharuskan dirinya berdandan berlebihan bahkan membuka aurat ketika keluar rumah. Larangan ini sejalan dengan firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33, "Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu."

Selain hal-hal di atas, ada satu perkara lagi yang perlu diperhatikan bagi muslimah yang ingin bekerja. Kondisi fisik menjadi catatan tersendiri yang perlu diingat. Fisik perempuan tidak sekuat kaum lelaki. Karena itu, muslimah yang ingin bekerja tidak dianjurkan melakukan pekerjaan berat maupun beresiko.

Dr Abd al-Qadr Manshur menyebut anjuran ini bukan untuk menghalangi atau membatasi gerak seorang perempuan. Hal ini perlu menjadi perhatian karena terkait dengan tugas alamiah perempuan untuk melahirkan, menyusui, dan menjaga keluarga. Perlu ada sinergi antara aktvitas yang dilakukan di luar dan di dalam rumah.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci dan Makna Kaya Menurut Ahli Hikmah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kaya dan miskin sejatinya adala.

Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

Dakwatuna

Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:56:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam bukanlah agama yang menga.

Dakwatuna

Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan seorang pemi.

Dakwatuna

Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak ayat Alquran dan hadis y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com