• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2670 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4977 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5134 Kali

  • Home
  • Riau

Ombudsman Riau Ingatkan Pj Kepala Daerah Tak Memihak dan ASN Wajib Netral di Pilkada

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Oktober 2024 12:07:35 WIB
Cetak
Ombudsman Riau Ingatkan Pj Kepala Daerah Tak Memihak dan ASN Wajib Netral di Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengimbau agar seluruh kepala daerah dan Penjabat (Pj) kepala daerah di Provinsi Riau tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota di Riau.

Selain itu, ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan mereka menjaga sikap netral.

"Kami meminta para kepala daerah sebagai pimpinan agar tidak mengambil kebijakan strategis yang dapat menguntungkan salah satu calon. Biarkan para calon itu bertarung. Kepala daerah diharapkan fokus mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Bambang , Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang netral. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil dan bebas dari pengaruh politis.

"Sejak awal, kami sudah meminta ASN, khususnya di lingkungan OPD, camat, dan lurah, untuk tetap netral dalam Pilkada. ASN harus fokus pada tugas utama, yaitu melayani masyarakat, bukan terlibat dalam tim sukses atau mendukung salah satu calon," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh melakukan tindakan pragmatis yang mengarah pada dukungan politik. "Kita ingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung kandidat tertentu. Fokus mereka harus pada pelayanan kepada masyarakat," tegas Bambang.

Diberitakan sebelumnya, informasi yang dirangkum Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam waktu dekat akan mengganti sejumlah pejabat di tingkat kelurahan. Mereka yang akan dilantik adalah para lurah dan sejumlah jabatan Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan dan kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Risnandar juga merencanakan agar pelantikan pejabat itu dilakukan dalam waktu dekat sebelum Pilkada. Bahkan dia pernah menyebut, akan melakukan pelantikan dalam pekan ini jika rekomendasi usulan pelantikan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menyebut, ada 13 jabatan lurah dan 73 kasi kecamatan dan kelurahan yang kosong. Saat ini pihak telah mengusulkan untuk melakukan pelantikan dua gelombang. Para camat di Kota Pekanbaru juga diinstruksikan Risnandar untuk tidak terlalu aktif mendukung salah satu pasangan calon.

Pihaknya tinggal menunggu Peraturan Teknis dari Kemendagri dan BKN untuk melakukan pelantikan pejabat kewilayahan.

Sebelumnya, Risnandar juga sudah melakukan mutasi terhadap pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru. Ada beberapa pejabat yang dimutasi serta promosi dalam pelantikan itu.

Hal ini membuat banyak pihak menilai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga "cawe-cawe" dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PAN Doni Saputra meminta agar pelantikan pejabat kewilayahan di Kota Pekanbaru dilakukan setelah Pilkada.

Menurutnya, hal ini akan menjadi sentimen negatif dari masing-masing calon yang maju pada Pilkada tahun 2024 ini. Masing-masing calon akan menilai bahwa pelantikan yang dilakukan Pj Walikota Pekanbaru akan menguntungkan salah satu calon.

Selain itu, kata Doni, Pemko Pekanbaru juga sudah mengeluarkan surat untuk seluruh RT/RW agar tidak ada pemilihan atau pelantikan sebelum Pilkada.

"Artinya Pemko Pekanbaru memerintahkan agar tidak melakukan pelantikan maupun pemilihan di tingkat RT/RW sebelum Pilkada, sementara Pj Walikota akan melakukan pelantikan pejabat lurah sebelum Pilkada, tentu masyarakat bertanya ada apa?" katanya.

Meski pelantikan itu kewenangan Pj Walikota, dia berharap agar pelantikan yang akan dilakukan dapat dilaksanakan setelah Pilkada.

"Kalaupun memang sudah mengajukan untuk pelantikan, kita harap pelantikan itu setelah Pilkada. Karena momennya tidak pas. Sedangkan Pemko sendiri minta RT/RW untuk tidak lakukan pelantikan sebelum Pilkada, kan itu pertimbangannya," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Zainal Arifin dari Fraksi Gerindra. Kata dia, kalau untuk mengisi jabatan yang kosong silakan dilakukan pelantikan. Namun untuk menggantikan atau memutasi pejabat yang sudah ada atau rotasi pejabat tentunya perlu dipertanyakan.

"Kalau mengisi kekosongan jabatan silakan saja, tapi kalau untuk melakukan mutasi atau merotasi pejabat yang sudah ada tentu akan mengganggu kinerja dari aparat di bawah," ujar Zainal.

Menurutnya, jika dilakukan mutasi pejabat, akan menimbulkan pertanyaan. Bahkan akan muncul dugaan di balik mutasi tersebut.

"Karena itu, kita berharap pelantikan pejabat kewilayahan itu dilakukan setelah Pilkada. Kalau sebelum Pilkada, tentu akan mengganggu proses atau tahapan yang sedang berjalan, dan akan memunculkan dugaan-dugaan politik tentunya," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com