KPU Riau Bolehkan Lembaga Survei Gelar Quick Count 2 Jam Setelah Pemungutan Suara
Hitungan cepat bisa digelar sekitar dua jam setelah pencoblosan. Rusidi menegaskan, hitungan cepat tidak boleh dilakukan kurang dari waktu yang ditentukan tersebut.
Menurutnya, batas waktu tersebut diberlakukan untuk menghindari informasi yang dapat memengaruhi pemilih sebelum mereka memberikan suara.
"Lembaga survei boleh menggelar quick count, setelah dua jam pemungutan suara selesai," ujarnya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rusidi mengatakan hasil quick count tidak bersifat resmi. Karena, hasil hitungan ini diambil dari sejumlah TPS saja, sehingga hanya dapat dilihat sebagai gambaran awal hasil Pilkada.
"Maka dari itu, kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak menyikapi hasil hitung cepat. Hasil hitungan suara yang resmi adalah hitungan KPU yang telah melalui verifikasi," jelasnya.
Disamping itu, Rusidi juga mengimbau agar masyarakat dan semua pihak yang berpartisipasi pada Pilkada 2024 tetap menjalankan Pilkada damai. Sehingga, proses demokrasi mendatang dapat terlaksana dengan baik.(rmc)
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.
Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas
RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.
602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.








