• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2637 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2579 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2604 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2579 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2579 Kali

  • Home
  • Riau

Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan, Dewan Ingatkan Agar Tak Rugikan Masyarakat

Redaksi Radarpku

Sabtu, 28 September 2024 11:22:55 WIB
Cetak
Soal Aturan Baru BPJS Kesehatan, Dewan Ingatkan Agar Tak Rugikan Masyarakat
RADARPEKANBARU.COM - Dokter gigi umum di rumah sakit tak lagi bisa melayani pasien BPJS Kesehatan. Pasalnya, untuk layanan pengobatan, pemeriksaaan dan diagnosa gigi langsung dirujuk ke spesialis gigi yang ada di rumah sakit tertentu.

Hal itu berdasarkan pada surat dari BPJS Kesehatan perihal Penjaminan Pelayanan Gigi yang disampaikan kepada masing-masing pimpinan fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

Dampak dari aturan tersebut, dokter gigi umum yang ada di rumah sakit tak lagi bisa melayani pasien BPJS. Pasien gigi dirujuk langsung ke dokter spesialis di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Alhasil akan jadi banyak penumpukam pelayanan gigi hanya di beberapa rumah sakit, dan pasien bahkan akan mengantre sampai berbulan bulan.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, apapun kebijakan yang diambil, sebaiknya tidak mengorbankan masyarakat.

"Saya belum tahu pasti persoalan ini, tapi kita harap Dinas Kesehatan Provinsi supaya pro aktif terhadap hal ini, jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya.

Robin yang juga Ketua Komisi V DPRD Riau periode 2019 - 2024 ini tidak menyalahkan pihak BPJS, karena bisa jadi hal ini dikarenakan masih ada pihak rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS, ataupun sudah bekerjasama namun tidak lengkap fasilitas kesehatannya, salah satunya tidak memiliki pelayanan Dokter Gigi Spesialis.

"Maka bisa jadi ada keterbatasan di rumah sakitnya. Maka kita harapkan sih Dinas Kesehatan yang pro aktif untuk hal ini, intinya jangan masyarakat yang disusahkan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Muhammad Fakhriza, pada 10 September 2024.

Dalam surat itu, meminta pimpinan fasilitas kesehatan agar dapat memastikan pelayanan gigi di fasilitas kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, fasilitas kesehatan memberikan edukasi dan informasi lengkap mengenai alur dan prosedur penjaminan pelayanan gigi kepada peserta sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, memastikan ketersediaan tenaga kesehatan pelayanan gigi sesuai dengan jadwal praktik, didukung oleh ketersediaan sarana prasarana termasuk Barang Medis, Higienis, dan Farmasi (BMHP) pelayanan gigi.

Kemudian memastikan bahwa indikasi rujuk pelayanan gigi dari FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan indikasi kontrol ulang di FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) sesuai dengan indikasi medis.

Fasilitas kesehatan juga melakukan rujukan pelayanan gigi sesuai dengan prinsip rujukan berjenjang berbasis kompetensi, termasuk implementasi rujuk balik. Kemudian tidak ada potensi self referral pelayanan gigi.

Dampak dari aturan tersebut, dokter gigi umum yang ada di rumah sakit tak lagi bisa melayani pasien BPJS. Pasien gigi dirujuk langsung ke dokter spesialis di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

Ketua PDGI Wilayah Riau, drg Griffino Dahlihardy mengatakan dirinya sebagai dokter gigi umum sangat menyayangkan aturan tersebut. Menurutnya, aturan tersebut mempersulit pasien untuk mendapatkan perawatan.

Ia menilai, dengan rujukan ke dokter spesialis yang ada di rumah sakit tertentu akan berdampak pada penumpukan pasien. Pasien akan sulit mendapatkan perawatan lantaran harus antre.

Dirinya yang merupakan PNS dan mendapatkan SK dari Gubernur Riau untuk bekerja di Petala Bumi sebagai dokter gigi umum kini tak lagi bekerja seperti biasanya. Dirinya yang biasa melayani 10-15 orang pasien setiap harinya, kini tidak lagi ada pasien.

Malah sebaliknya, kata Griffino, pasien gigi yang dirujuk ke spesialis gigi terjadi penumpukan hingga menjadi antrean panjang. Antrean yang diakibatkan bukan hitungan jam, melainkan dengan jarak hitungan bulan.

Hal itu dikarenakan terbatas dokter spesialis gigi yang ada di seluruh rumah sakit Pekanbaru. Dari puluhan rumah sakit di Pekanbaru, yang ada dokter spesialis khusus konservasi atau perawatan gigi itu cuma ada 9 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS.

"Karena keterbatasan itu, tentu antre jadinya. Antrean sekarang kalau di rumah sakit itu ada yang dua bulan, dua setengah bulan mengantre. Sekarang di Syafira itu ada yang ngantre dua setengah bulan sampai tiga bulan," ungkap Griffino, didampingi drg Harvandy Anwir, selaku Ketua PDGI Cabang Pekanbaru, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, jika terlalu lama antre, maka akan berdampak pada pasien. Seharusnya pasien dapat ditangani segera, tapi malah menjadi parah.

"Ibaratnya gini, sakitnya sekarang tapi diobatinya bulan depan. Harusnya tidak begitu, sakit sekarang tentu orang butuh obat atau perawatan sekarang. Kalau bulan depan sudah beda lagi mungkin yang terjadi dengan pasien, akhirnya disuruh cabut aja lagi. Yang seharusnya dapat perawatan malah langsung ke tindakan akhir," jelasnya.

Ia menyebut, 9 rumah sakit yang memiliki dokter spesialis itu rata-rata hanya memiliki dua dokter. Masing-masing dokter diperkirakan hanya mampu melayani 10-15 pasien per harinya. Tentunya ini tidak sepadan dengan jumlah pasien yang melakukan perawatan.

Karena itu, dirinya berharap agar aturan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan tersebut dapat dipertimbangkan kembali, bahkan untuk dicabut kembali.

"Kita berharap bagaimana masyarakat ini mendapat layanan secepatnya tanpa harus mengantre bulanan seperti saat ini. Dengan memanfaatkan tenaga dokter gigi umum di masing-masing rumah sakit tentu masyarakat mendapatkan pelayanan cepat," ucapnya.

Ia menyebut, dengan bantuan tenaga dokter gigi umum tentunya akan dapat mengurangi antrean-antrean di dokternya spesialis. Kecuali perawatan atau penanganan dalam kasus berat, silahkan ke spesialis.

Menurutnya, diagnosa dari spesialis dikerjakan oleh dokter gigi umum. Karena itu, dirinya juga berharap kepada BPJS untuk lebih bijak dalam membuat sebuah kebijakan..(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com