Uji Coba Kasih Papa Teus Dievaluasi, "Masyarakat Umum Boleh Bawa Kendaraan Ke Pemko"

Jumat, 16 Januari 2015


RADARPEKANBARU.COm - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru menyatakan bahwa ‎berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanakan program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasi Papa) pada Kamis pekan lalu, pihaknya pada setiap Kasih Papa membolehkan masyarakat umum membawa kendaraan ke kantor Pemko Pekanbaru. 

"Ini kan kita sedang melakukan uji coba terhadap program Kasih Papa, Kamis lalu kita mendapat kritikan di warga, Sekarang kita coba PNS saja yang dilarang bawa kendaraan sementara masyarakat bebas membawa kendaraan masuk," ungkap  Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. 

Dijelaskannya,  uji coba tahap dua ini telah didiskusikan dengan Asisten II Setdako Dedi Gusriadi untuk menemukan formula yang cocok. 

" Jadi yang dilarang membawa kendaraan itu hanya pegawai saja. Jadi untuk masyarakat umum yang akan berurusan ke kantor pemko  diperboehkan membawa kendarananya,"ujar Zulfahmi. 

 Untuk mengantisipasi oknum PNS Pemko yang berbuat curang dengan sembunyi-sembunyi membawa kendaraan ke kantor. Zulfahmi mengatakan pihaknya akan selektif dalam melihat kendaraan yang masuk ke lingkungan Pemko.

"Tentu kita akan tingkatkan pengawasan terhadap PNS, THL dan masyarakat," jelasnya.

Lanjut, dijelaskannya penerapan program Kasih Papa akan tetap dievaluasi hingga ditemukan formula terbaik agar pelaksanaan Kasih Papa bisa berjalan dengan baik. Selain itu pihaknya berharap kepada masyarakat untuk mengikuti program baru ini, sehingga bisa menjadi kebiasaan untuk hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari polusi udara.(ram)