Pasca Terbakar Tahun Lalu, SD Negeri 83 Pekanbaru Belum Bisa Difungsikan
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, perbaikan SD Negeri 83 masih tahap finishing. Sekolah ini mengalami musibah kebakaran pada tahun lalu.
"Kami belum cek juga, mungkin beberapa kelas sudah bisa pindah ke sekolah. Tapi kalau belum bisa pindah ya numpang dulu ke sekolah lain," ujar Jamal, Jumat (12)7/2024).
Jamal menyebut, masih ada beberapa bagian gedung yang sampai saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Ia menilai, perbaikan SD Negeri 83 masih dalam kontrak.
Ia menargetkan, pengerjaan selesai dalam waktu satu bulan ke depan. "Pengerjaan tinggal finishing, kalau belum selesai mungkin siswa akan tetap numpang ke sekolah lain selama beberapa hari," pungkasnya.
Diketahui, untuk perbaikan SD Negeri 83 yang terbakar pada Oktober 2023 lalu, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Anggaran itu untuk perbaikan atap , plafon, listrik, dan cat sekolah.
Saat ini, siswa di SD Negeri 83 ditumpangkan belajar di tiga sekolah terdekat. Tiga sekolah itu yakni SDN 29, SDN 66 dan SDN 67 Kota Pekanbaru.
Mereka yang menumpang, masuk sekolah pada siang hingga sore hari. Sementara siswa asal dari tiga sekolah tersebut masuk sekolah dari pagi hingga siang.(rml)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








