Penyidik Tipikor Polresta Akan Panggil Saksi Ahli Kontruksi

Jumat, 09 Januari 2015

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru, hingga kini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up gedung Fisip Universitas Riau (UR). Sejumlah pihak terkait seperti Kelompok Kerja (Pokja) telah dipanggil dan dimintai keterangannya untuk mengumpulkan bukti-bukti. Demikian disampaikan Kasubnit Tipikor Polresta Pekanbaru Iptu Zulfikrianto, di Mapolresta Jumat (9/1) pagi. "Masih kita selidiki. Pihak Pokja kita sudah kita panggil dan periksa," ujarnya. Rencananya, lanjut Zulfikrianto, akan memanggil saksi ahli dari kontruksi, "Saksi ahlinya yang kita panggil dari Jakarta," katanya. Sementara saat ditanya keterlibatan pihak Universitas, "Yang jelas masih Pokja dulu," tutupnya. Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan proyek pembangunan Fisip UR tahun 2006-2010 diduga di mark up dengan nilai ratusan juta rupiah. Anggaran proyek milliaran rupiah tersebut yaitu berupa pelaksanaan pengadaan hingga merugikan negara.(Zi)