Inflasi di Riau Bulan Mei Naik 0,42 Persen, Pekanbaru Terendah
Ada kenaikan dibanding bulan April lalu. BPS mencatat, pada April 2024 terjadi in?asi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 3,99 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,22.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kampar sebesar 6,55 persen dengan IHK sebesar 109,03 dan terendah terjadi di Kota Pekanbaru sebesar 3,39 persen dengan IHK sebesar 106,83.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Kota Pekanbaru bulan Mei 2024 sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,62 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi menjelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,56 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,87 persen.
Lalu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,88 persen, kelompok transportasi sebesar 2,03 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,74 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,55 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,16 persen," paparnya.
Selain itu, ada juga kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,85 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,58 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen.
Asep menuturkan, di sisi lain kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi y-on-y sebesar 0,07 persen. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Riau bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 0,30 persen dan 1,78 persen.
Sebelumnya pada bulan April, secara umum ia katakan bahwa inflasi Riau di angka 3,99 persen. Inflasi y-on-y ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran.
Adapun sepuluh kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,25 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,09 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,93 persen.
Lalu, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,27 persen, kelompok transportasi 2,32 persen, kelompok pendidikan 1,75 persen, kelompok kesehatan 1,05 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,75 persen.(roc)
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.








