• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2028 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4373 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4375 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4327 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4440 Kali

  • Home
  • Riau

Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar

Redaksi Radarpku

Kamis, 16 Mei 2024 10:19:57 WIB
Cetak
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau, Rabu (15/5/2024). Kasus rasuah terjadi ketika TFT menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau.

TFT dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Penahanan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (PIdsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sebelum ditahan, TFT sempat diperiksa sebagai saksi hingga dilakukan gelar perkara dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP." ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

Penahanan dilakukan dengan alasan alasan subjektif yakni dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya sebagaimana Pasal 21 Ayat (1) KUHAP sedangkan alasan objektif ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. "Tersangka TFT kita tahan selama 20 hari ke depan," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, tindakan korupsi dilakukan dengan modus perjalanan dinas fiktif. Selaku Plt Sekwan DPRD Riau, TFT memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan September sampai Desember 2022 di Setwan DPRD Riau.

Hal itu berupa nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwintasi, nota pencairan perjalanan dinas (NP2D), surat perintah pemindah bukuan dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

Setelah semua dokumen terkumpul, Fauzan selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban. Dia memerintahkan K selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan MAS selaku Bendahara Pengeluaran di Setwan DPRD Riau untuk mengajukan ke Bank Riau Kepri tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), dilakukan pemotongan sebesar Rp1.500.000 dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut atau dipakai namanya sebagai upah tanda tangan," jelas Bambang.

Total anggaran perjalanan yang dicairkan Rp2.856.848.140. Setelah diberikan kepada nama-bama yang dicatut, sisanya Rp2.343.848.140 diterima oleh TFT.

"Uang itu digunakan TFT untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya (sudah) tidak ada," ungkap Bambang.

Perbuatan TFT tersebut bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana mengambil uang yang bersumber dari APBD Riau kepada Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp2.343.848.140.

Atas perbuatannya, TFT dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Khilman menambahkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 9 saksi. Di antaranya Muflihun, yang ketika itu menjabat Sekwan DPRD Riau menggantikan TFT.

Iman menyebut, dalam kasus ini TFT merupakan tersangka tunggal. Penyidik belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku lain.

"Hasil penyidikan begitu (tersangka tunggal). Karena dia yang memerintahkan," tegas Iman.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jabatan Kapolda Riau Berganti!

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:04:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Kapolda Riau berganti, keputusan ini tertuang dalam.

Riau

Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 10:00:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Pro.

Riau

Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:56:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM.

Riau

38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:54:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji.

Riau

APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja.

Riau

Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:41:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 2 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 3 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
  • 4 Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
  • 5 Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
  • 6 Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
  • 7 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com